Cari Blog Ini

Minggu, 26 September 2010

kisah nabi ibrahim as

Nabi Ibrahim as
Nabi Ibrahim adalah putera Aaazar {Tarih} bin Tahur bin Saruj bin Rau' bin Falij bin Aaabir bin Syalih bin Arfakhsyad bin Saam bin Nuh A.S.Ia dilahirkan di sebuah tempat bernama "Faddam A'ram" dalam kerajaan "Babylon" yang pd waktu itu diperintah oleh seorang raja bernama "Namrud bin Kan'aan."
Kerajaan Babylon pd masa itu termasuk kerajaan yang makmur rakyat hidup senang, sejahtera dalam keadaan serba cukup sandang mahupun pandangan serta saranan-saranan yang menjadi keperluan pertumbuhan jasmani mrk.Akan tetapi tingkatan hidup rohani mrk masih berada di tingkat jahiliyah. Mrk tidak mengenal Tuhan Pencipta mrk yang telah mengurniakan mrk dengan segala kenikmatan dan kebahagiaan duniawi. Persembahan mrk adalah patung-patung yang mrk pahat sendiri dari batu-batu atau terbuat dari lumpur dan tanah.

Raja mereka Namrud bin Kan'aan menjalankan tampuk pemerintahnya dengan tangan besi dan kekuasaan mutlak.Semua kehendaknya harus terlaksana dan segala perintahnya merupakan undang-undang yang tidak dpt dilanggar atau di tawar. Kekuasaan yang besar yang berada di tangannya itu dan kemewahan hidup yang berlebuh-lebihanyang ia nikmati lama-kelamaan menjadikan ia tidak puas dengan kedudukannya sebagai raja. Ia merasakan dirinya patut disembah oleh rakyatnya sebagai tuhan. Ia berfikir jika rakyatnya mahu dan rela menyembah patung-patung yang terbina dari batu yang tidal dpt memberi manfaat dan mendtgkan kebahagiaan bagi mrk, mengapa bukan dialah yang disembah sebagai tuhan.Dia yang dpt berbicara, dapat mendengar, dpt berfikir, dpt memimpin mrk, membawa kemakmuran bagi mrk dan melepaskan dari kesengsaraan dan kesusahan. Dia yang dpt mengubah orang miskin menjadi kaya dan orang yang hina-dina diangkatnya menjadi orang mulia. di samping itu semuanya, ia adalah raja yang berkuasa dan memiliki negara yang besar dan luas.

Di tengah-tengah masyarakat yang sedemikian buruknya lahir dan dibesarkanlah Nabi Ibrahim dari seorang ayah yang bekerja sebagai pemahat dan pedagang patung. Ia sebagai calun Rasul dan pesuruh Allah yang akan membawa pelita kebenaran kepada kaumnya,jauh-jauh telah diilhami akal sihat dan fikiran tajam serta kesedaran bahwa apa yang telah diperbuat oleh kaumnya termasuk ayahnya sendiri adalah perbuat yang sesat yang menandakan kebodohan dan kecetekan fikiran dan bahwa persembahan kaumnya kepada patung-patung itu adalah perbuatan mungkar yang harus dibanteras dan diperangi agar mrk kembali kepada persembahan yang benar ialah persembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan pencipta alam semesta ini.

Semasa remajanya Nabi Ibrahim sering disuruh ayahnya keliling kota menjajakan patung-patung buatannya namun karena iman dan tauhid yang telah diilhamkan oleh Tuhan kepadanya ia tidak bersemangat untuk menjajakan brg-brg itu bahkan secara mengejek ia menawarkan patung-patung ayahnya kepada calun pembeli dengan kata-kata:" Siapakah yang akan membeli patung-patung yang tidak berguna ini? "

Nabi Ibrahim Ingin Melihat Bagaimana Makhluk Yang Sudah
Mati Dihidupkan Kembali Oleh Allah

Nabi Ibrahim yang sudah berketetapan hati hendak memerangi syirik dan persembahan berhala yang berlaku dalam masyarakat kaumnya ingin lebih dahulu mempertebalkan iman dan keyakinannya, menenteramkan
hatinya serta membersihkannya dari keragu-raguan yang mungkin esekali mangganggu fikirannya dengan memohon kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya bagaimana Dia menghidupkan kembali makhluk-makhluk yang sudah mati.Berserulah ia kepada Allah: " Ya Tuhanku! Tunjukkanlah kepadaku bagaimana engkau menghidupkan makhluk-makhluk yang sudah mati."Allah menjawab seruannya dengan berfirman:Tidakkah engkau beriman dan percaya kepada kekuasaan-Ku? "Nabi Ibrahim menjawab:" Betul, wahai Tuhanku, aku telah beriman dan percaya kepada-Mu dan kepada kekuasaan-Mu, namun aku ingin sekali melihat itu dengan mata kepala ku sendiri, agar aku mendapat ketenteraman dan ketenangan dan hatiku dan agar makin menjadi tebal dan kukuh keyakinanku kepada-Mu dan kepada kekuasaan-Mu."

Allah memperkenankan permohonan Nabi Ibrahim lalu diperintahkanlah ia menangkap empat ekor burung lalu setelah memperhatikan dan meneliti bahagian tubuh-tubuh burung itu, memotongnya menjadi berkeping-keping mencampur-baurkan kemudian tubuh burung yang sudak hancur-luluh dan bercampur-baur itu diletakkan di atas puncak setiap bukit dari empat bukit yang letaknya berjauhan satu dari yang lain.
Setelah dikerjakan apa yang telah diisyaratkan oleh Allah itu, diperintahnyalah Nabi Ibrahim memanggil burung-burung yang sudah terkoyak-koyak tubuhnya dan terpisah jauh tiap-tiap bahagian tubuh burung dari bahagian yang lain.

Dengan izin Allah dan kuasa-Nya datanglah berterbangan enpat ekor burung itu dalam keadaan utuh bernyawa seperti sedia kala begitu mendengar seruan dan panggilan Nabi Ibrahim kepadanya lalu hinggaplah empat burung yang hidup kembali itu di depannya, dilihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Allah YAng Maha Berkuasa dpt menghidupkan kembali makhluk-Nya yang sudah mati sebagaimana Dia menciptakannya dari sesuatu yang tidak ada. Dan dengan demikian tercapailah apa yang diinginkan oleh Nabi Ibrahim untuk mententeramkan hatinya dan menghilangkan kemungkinan ada keraguan di dalam iman dan keyakinannya, bahwa kekuasaan dan kehendak Allah tidak ada sesuatu pun di langit atau di bumi yang dpt menghalangi atau menentangnya dan hanya kata "Kun" yang difirmankan Oleh-Nya maka terjadilah akan apa yang dikenhendaki " Fayakun".

Nabi Ibrahim Berdakwah Kepada Ayah Kandungnya

Aazar, ayah Nabi Ibrahim tidak terkecuali sebagaimana kaumnya yang lain, bertuhan dan menyembah berhala bah ia adalah pedagang dari patung-patung yang dibuat dan dipahatnya sendiri dan drpnya orang membeli patung-patung yang dijadikan persembahan.
Nabi Ibrahim merasa bahwa kewajiban pertama yang harus ia lakukan sebelum berdakwah kepada orang lain ialah menyedarkan ayah kandungnya dulu orang yang terdekat kepadanya bahwa kepercayaan dan persembahannya kepada berhala-berhala itu adalah perbuatan yang sesat dan bodoh.Beliau merasakan bahawa kebaktian kepada ayahnya mewajibkannya memberi penerangan kepadanya agar melepaskan kepercayaan yang sesat itu dan mengikutinya beriman kepada Allah Yang Maha Kuasa.

Dengan sikap yang sopan dan adab yang patut ditunjukkan oleh seorang anak terhadap orang tuanya dan dengan kata-kata yang halus ia dtg kepada ayahnya menyampaikan bahwa ia diutuskan oleh Allah sebagai nabi dan rasul dan bahawa ia telah diilhamkan dengan pengetahuan dan ilmu yang tidak dimiliki oleh ayahnya. Ia bertanya kepada ayahnya dengan lemah lembut gerangan apakah yang mendorongnya untuk menyembah berhala seperti lain-lain kaumnya padahal ia mengetahui bahwa berhala-berhala itu tidak berguna sedikit pun tidak dpt mendtgkan keuntungan bagi penyembahnya atau mencegah kerugian atau musibah. Diterangkan pula kepada ayahnya bahwa penyembahan kepada berhala-berhala itu adalah semata-mata ajaran syaitan yang memang menjadi musuh kepada manusia sejak Adam diturunkan ke bumi lagi. Ia berseru kepada ayahnya agar merenungkan dan memikirkan nasihat dan ajakannya berpaling dari berhala-berhala dan kembali menyembah kepada Allah yang menciptakan manusia dan semua makhluk yang dihidupkan memberi mrk rezeki dan kenikmatan hidup serta menguasakan bumi dengan segala isinya kepada manusia.

Aazar menjadi merah mukanya dan melotot matanya mendengar kata-kata seruan puteranya Nabi Ibrahim yyang ditanggapinya sebagai dosa dan hal yang kurang patut bahwa puteranya telah berani mengecam dan menghina kepercayaan ayahnya bahkan mengajakkannya untuk meninggalkan kepercayaan itu dan menganut kepercayaan dan agama yang ia bawa. Ia tidak menyembunyikan murka dan marahnya tetapi dinyatakannya dalam kata-kata yang kasar dan dalam maki hamun seakan-akan tidak ada hunbungan diantara mereka. IA berkata kepada Nabi Ibrahim dengan nada gusar: " Hai Ibrahim! Berpalingkah engkau dari kepercayaan dan persembahanku ? Dan kepercayaan apakah yang engkau berikan kepadaku yang menganjurkan agar aku mengikutinya? Janganlah engkau membangkitkan amarahku dan cuba mendurhakaiku.Jika engkau tidak menghentikan penyelewenganmu dari agama ayahmu tidak engkau hentikan usahamu mengecam dan memburuk-burukkan persembahanku, maka keluarlah engkau dari rumahku ini. Aku tidak sudi bercampur denganmu didalam suatu rumah di bawah suatu atap. Pergilah engkau dari mukaku sebelum aku menimpamu dengan batu dan mencelakakan engkau."

Nabi Ibrahim menerima kemarahan ayahnya, pengusirannya dan kata-kata kasarnya dengan sikap tenang, normal selaku anak terhadap ayah seray berkaat: " Oh ayahku! Semoga engkau selamat, aku akan tetap memohonkan ampun bagimu dari Allah dan akan tinggalkan kamu dengan persembahan selain kepada Allah. Mudah-mudahan aku tidak menjadi orang yang celaka dan malang dengan doaku utkmu." Lalu keluarlah Nabi Ibrahim meninggalkan rumah ayahnya dalam keadaan sedih dan prihati karena tidak berhasil mengangkatkan ayahnya dari lembah syirik dan kufur.

Nabi Ibrahim Menghancurkan Berhala-berhala

Kegagalan Nabi Ibrahim dalam usahanya menyedarkan ayahnya yang tersesat itu sangat menusuk hatinya karena ia sebagai putera yang baik ingin sekali melihat ayahnya berada dalam jalan yang benar terangkat dari lembah kesesatan dan syirik namun ia sedar bahwa hidayah itu adalah di tangan Allah dan bagaimana pun ia ingin dengan sepenuh hatinya agar ayahnya mendpt hidayah ,bila belum dikehendaki oleh Allah maka sia-sialah keinginan dan usahanya.
Penolakan ayahnya terhadap dakwahnya dengan cara yang kasar dan kejam itu tidak sedikit pun mempengaruhi ketetapan hatinya dan melemahkan semangatnya untuk berjalan terus memberi penerangan kepada kaumnya untuk menyapu bersih persembahan-persembahan yang bathil dan kepercayaan-kepercayaan yang bertentangan dengan tauhid dan iman kepada Allah dan Rasul-Nya

Nabi Ibrahim tidak henti-henti dalam setiap kesempatan mengajak kaumnya berdialog dan bermujadalah tentang kepercayaan yang mrk anut dan ajaran yang ia bawa. Dan ternyata bahwa bila mrk sudah tidak berdaya menilak dan menyanggah alasan-alasan dan dalil-dalil yang dikemukakan oleh Nabi Ibrahim tentang kebenaran ajarannya dan kebathilan kepercayaan mrk maka dalil dan alasan yang usanglah yang mrk kemukakan iaitu bahwa mrk hanya meneruskan apa yang oleh bapa-bapa dan nenek moyang mrk dilakukan dan sesekali mrk tidak akan melepaskan kepercayaan dan agama yang telah mrk warisi.

Nabi Ibrahim pd akhirnya merasa tidak bermanfaat lagi berdebat dan bermujadalah dengan kaumnya yang berkepala batu dan yang tidak mahu menerima keterangan dan bukti-bukti nyata yang dikemukakan oleh beliau dan selalu berpegang pada satu-satunya alasan bahwa mrk tidak akan menyimpang dari cara persembahan nenek moyang mrk, walaupun oleh Nabi Ibrahim dinyatakan berkali-kali bahwa mrk dan bapa-bapa mrk keliru dan tersesat mengikuti jejak syaitan dan iblis.
Nabi Ibrahim kemudian merancang akan membuktikan kepada kaumnya dengan perbuatan yang nyata yang dapat mrk lihat dengan mata kepala mrk sendiri bahwa berhala-berhala dan patung-patung mrk betul-betul tidak berguna bagi mrk dan bahkan tidak dapat menyelamatkan dirinya sendiri.

Adalah sudah menjadi tradisi dan kebiasaan penduduk kerajaan Babylon bahwa setiap tahun mrk keluar kota beramai-ramai pd suatu hari raya yang mrk anggap sebagai keramat. Berhari-hari mrk tinggal di luar kota di suatu padang terbuka, berkhemah dengan membawa bekalan makanan dan minuman yang cukup. Mrk bersuka ria dan bersenang-senang sambil meninggalkan kota-kota mrk kosong dan sunyi. Mrk berseru dan mengajak semua penduduk agar keluar meninggalkan rumah dan turut beramai -ramai menghormati hari-hari suci itu. Nabi Ibrahim yang juga turut diajak turut serta berlagak berpura-pura sakit dan diizinkanlah ia tinggal di rumah apalagi mrk merasa khuatir bahwa penyakit Nabi Ibrahim yang dibuat-buat itu akan menular dan menjalar di kalangan mrk bila ia turut serta.

" Inilah dia kesempatan yang ku nantikan," kata hati Nabi Ibrahim tatkala melihat kota sudah kosong dari penduduknya, sunyi senyap tidak terdengar kecuali suara burung-burung yang berkicau, suara daun-daun pohon yang gemerisik ditiup angin kencang. Dengan membawa sebuah kapak ditangannya ia pergi menuju tempat beribadatan kaumnya yang sudah ditinggalkan tanpa penjaga, tanpa juru kunci dan hanya deretan patung-patung yang terlihat diserambi tempat peribadatan itu. Sambil menunjuk kepada semahan bunga-bunga dan makanan yang berada di setiap kaki patung berkata Nabi Ibrahim, mengejek:" Mengapa kamu tidak makan makanan yang lazat yang disaljikan bagi kamu ini? Jawablah aku dan berkata-katalah kamu."Kemudian disepak, ditamparlah patung-patung itu dan dihancurkannya berpotong-potong dengan kapak yang berada di tangannya. Patung yang besar ditinggalkannya utuh, tidak diganggu yang pada lehernya dikalungkanlah kapak Nabi Ibrahim itu.

Terperanjat dan terkejutlah para penduduk, tatkala pulang dari berpesta ria di luar kota dan melihat keadaan patung-patung, tuhan-tuhan mrk hancur berantakan dan menjadi potongan-potongan terserak-serak di atas lantai. Bertanyalah satu kepada yang lain dengan nada hairan dan takjub: "Gerangan siapakah yang telah berani melakukan perbuatan yang jahat dan keji ini terhadap tuhan-tuhan persembahan mrk ini?" Berkata salah seorang diantara mrk:" Ada kemungkinan bahwa orang yang selalu mengolok-olok dan mengejek persembahan kami yang bernama Ibrahim itulah yang melakukan perbuatan yang berani ini." Seorang yang lain menambah keterangan dengan berkata:" Bahkan dialah yang pasti berbuat, karena ia adalah satu-satunya orang yang tinggal di kota sewaktu kami semua berada di luar merayakan hari suci dan keramat itu." Selidik punya selidik, akhirnya terdpt kepastian yyang tidak diragukan lagi bahwa Ibrahimlah yang merusakkan dan memusnahkan patung-patung itu. Rakyat kota beramai-ramai membicarakan kejadian yang dianggap suatu kejadian atau penghinaan yang tidak dpt diampuni terhadap kepercayaan dan persembahan mrk. Suara marah, jengkel dan kutukan terdengar dari segala penjuru, yang menuntut agar si pelaku diminta bertanggungjawab dalam suatu pengadilan terbuka, di mana seluruh rakyat penduduk kota dapat turut serta menyaksikannya.

Dan memang itulah yang diharapkan oleh Nabi Ibrahim agar pengadilannya dilakukan secara terbuka di mana semua warga masyarakat dapat turut menyaksikannya. Karena dengan cara demikian beliau dapat secara terselubung berdakwah menyerang kepercayaan mrk yang bathil dan sesat itu, seraya menerangkan kebenaran agama dan kepercayaan yang ia bawa, kalau diantara yang hadir ada yang masih boleh diharapkan terbuka hatinya bagi iman dari tauhid yang ia ajarkan dan dakwahkan.
Hari pengadilan ditentukan dan datang rakyat dari segala pelosok berduyung-duyung mengujungi padang terbuka yang disediakan bagi sidang pengadilan itu.

Ketika Nabi Ibrahim datang menghadap para hakim yang akan mengadili ia disambut oleh para hadirin dengan teriakan kutukan dan cercaan, menandakan sangat gusarnya para penyembah berhala terhadap beliau yang telah berani menghancurkan persembahan mrk.
Ditanyalah Nabi Ibrahim oleh para hakim:" Apakah engkau yang melakukan penghancuran dan merusakkan tuhan-tuhan kami?" Dengan tenang dan sikap dingin, Nabi Ibrahim menjawab:" Patung besar yang berkalungkan kapak di lehernya itulah yang melakukannya. Cuba tanya saja kepada patung-patung itu siapakah yang menghancurkannya." Para hakim penanya terdiam sejenak seraya melihat yang satu kepada yang lain dan berbisik-bisik, seakan-akan Ibrahim yang mengandungi ejekan itu. Kemudian berkata si hakim:" Engkaukan tahu bahwa patung-patung itu tidak dapat bercakap dan berkata mengapa engkau minta kami bertanya kepadanya?" Tibalah masanya yang memang dinantikan oleh Nabi Ibrahim,maka sebagai jawapan atas pertanyaan yang terakhir itu beliau berpidato membentangkan kebathilan persembahan mrk,yang mrk pertahankan mati-matian, semata-mata hanya karena adat itu adalah warisan nenek-moyang. Berkata Nabi Ibrahim kepada para hakim itu:" Jika demikian halnya, mengapa kamu sembah patung-patung itu, yang tidak dapat berkata, tidak dapat melihat dan tidak dapat mendengar, tidak dapat membawa manfaat atau menolak mudharat, bahkan tidak dapat menolong dirinya dari kehancuran dan kebinasaan? Alangkah bodohnya kamu dengan kepercayaan dan persembahan kamu itu! Tidakkah dapat kamu berfikir dengan akal yang sihat bahwa persembahan kamu adalah perbuatan yang keliru yang hanya difahami oleh syaitan. Mengapa kamu tidak menyembah Tuhan yang menciptakan kamu, menciptakan alam sekeliling kamu dan menguasakan kamu di atas bumi dengan segala isi dan kekayaan. Alangkah hina dinanya kamu dengan persembahan kamu itu."

Setelah selesai Nabi Ibrahim menguraikan pidatonya iut, para hakim mencetuskan keputusan bahawa Nabi Ibrahim harus dibakar hidup-hidup sebagai ganjaran atas perbuatannya menghina dan menghancurkan tuhan-tuhan mrk, maka berserulah para hakim kepada rakyat yang hadir menyaksikan pengadilan itu:" Bakarlah ia dan belalah tuhan-tuhanmu , jika kamu benar-benar setia kepadanya."

Nabi Ibrahim Dibakar Hidup-hidup

Keputusan mahkamah telah dijatuhakan.Nabi Ibrahim harus dihukum dengan membakar hidup-hidup dalam api yang besar sebesar dosa yang telah dilakukan. Persiapan bagi upacara pembakaran yang akan disaksikan oleh seluruh rakyat sedang diaturkan. Tanah lapang bagi tempat pembakaran disediakan dan diadakan pengumpulan kayu bakar dengan banyaknya dimana tiap penduduk secara gotong-royong harus mengambil bahagian membawa kayu bakar sebanyak yang ia dapat sebagai tanda bakti kepada tuhan-tuhan persembahan mrk yang telah dihancurkan oleh Nabi Ibrahim.

Berduyun-duyunlah para penduduk dari segala penjuru kota membawa kayu bakar sebagai sumbangan dan tanda bakti kepada tuhan mrk. Di antara terdapat para wanita yang hamil dan orang yang sakit yang membawa sumbangan kayu bakarnya dengan harapan memperolehi barakah dari tuhan-tuhan mereka dengan menyembuhkan penyakit mereka atau melindungi yang hamil di kala ia bersalin.
Setelah terkumpul kayu bakar di lanpangan yang disediakan untuk upacara pembakaran dan tertumpuk serta tersusun laksan sebuah bukit, berduyun-duyunlah orang datang untuk menyaksikan pelaksanaan hukuman atas diri Nabi Ibrahim. Kayu lalu dibakar dan terbentuklah gunung berapi yang dahsyat yang sedang berterbangan di atasnya berjatuhan terbakar oleh panasnya wap yang ditimbulkan oleh api yang menggunung itu. Kemudian dalam keadaan terbelenggu, Nabi Ibrahim didtgkan dan dari atas sebuah gedung yang tinggi dilemparkanlah ia kedalam tumpukan kayu yang menyala-nyala itu dengan iringan firman Allah:" Hai api, menjadilah engkau dingin dan keselamatan bagi Ibrahim."

Sejak keputusan hukuman dijatuhkan sampai saat ia dilemparkan ke dalam bukit api yang menyala-nyala itu, Nabi Ibrahim tetap menunjukkan sikap tenang dan tawakkal karena iman dan keyakinannya bahwa Allah tidak akan rela melepaskan hamba pesuruhnya menjadi makanan api dan kurban keganasan orang-orang kafir musuh Allah. Dan memang demikianlah apa yang terjadi tatkala ia berada dalam perut bukit api yang dahsyat itu ia merasa dingin sesuai dengan seruan Allah Pelindungnya dan hanya tali temali dan rantai yang mengikat tangan dan kakinya yang terbakar hangus, sedang tubuh dan pakaian yang terlekat pada tubuhnya tetap utuh, tidak sedikit pun tersentuh oleh api, hal mana merupakan suatu mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada hamba pilihannya, Nabi Ibrahim, agar dapat melanjutkan penyampaian risalah yang ditugaskan kepadanya kepada hamba-hamba Allah yang tersesat itu.

Para penonton upacara pembakaran hairan tercenggang tatkala melihat Nabi Ibrahim keluar dari bukit api yang sudah padam dan menjadi abu itu dalam keadaan selamat, utuh dengan pakaiannya yang tetap berda seperti biasa, tidak ada tanda-tanda sentuhan api sedikit jua pun. Mereka bersurai meninggalkan lapangan dalam keadaan hairan seraya bertanya-tanya pada diri sendiri dan di antara satu sama lain bagaimana hal yang ajaib itu berlaku, padahal menurut anggapan mereka dosa Nabi Ibrahim sudah nyata mendurhakai tuhan-tuhan yang mereka puja dan sembah.Ada sebahagian drp mrk yang dalam hati kecilnya mulai meragui kebenaran agama mrk namun tidak berani melahirkan rasa ragu-ragunya itu kepada orang lain, sedang para pemuka dan para pemimpin mrk merasa kecewa dan malu, karena hukuman yang mrk jatuhkan ke atas diri Nabi Ibrahim dan kesibukan rakyat mengumpulkan kayu bakar selama berminggu-minggu telah berakhir dengan kegagalan, sehingga mrk merasa malu kepada Nabi Ibrahim dan para pengikutnya.

Mukjizat yang diberikan oleh Allah s.w.t. kepada Nabi Ibrahim sebagai bukti nyata akan kebenaran dakwahnya, telah menimbulkan kegoncangan dalam kepercayaan sebahagian penduduk terhadap persembahan dan patung-patung mrk dan membuka mata hati banyak drp mrk untuk memikirkan kembali ajakan Nabi Ibrahim dan dakwahnya, bahkan tidak kurang drp mrk yang ingin menyatakan imannya kepada Nabi Ibrahim, namun khuatir akan mendapat kesukaran dalam penghidupannya akibat kemarahan dan balas dendam para pemuka dan para pembesarnya yang mungkin akan menjadi hilang akal bila merasakan bahwa pengaruhnya telah bealih ke pihak Nabi Ibrahim.  

skreli

kisah nabi sulaiman as

Nabi Sulaiman as
Nabi Sulaiman adalah salah seorang putera Nabi Daud. Sejak ia masih kanak-kanak berusia sebelas tahun, ia sudah menampakkan tanda-tanda kecerdasan, ketajaman otak, kepandaian berfikir serta ketelitian di dalam mempertimbangkan dan mengambil sesuatu keputusan.

Nabi Sulaiman Seorang Juri
Sewaktu Daud, ayahnya menduduki tahta kerajaan Bani Isra'il ia selalu mendampinginnya dalam tiap-tiap sidang peradilan yang diadakan untuk menangani perkara-perkara perselisihan dan sengketa yang terjadi di dalam masyarakat. Ia memang sengaja dibawa oleh Daud, ayahnya menghadiri sidang-sidang peradilan serta menyekutuinya di dalam menangani urusan-urusan kerajaan untuk melatihnya serta menyiapkannya sebagai putera mahkota yang akan menggantikanya memimpin kerajaan, bila tiba saatnya ia harus memenuhi panggilan Ilahi meninggalkan dunia yang fana ini. Dan memang Sulaimanlah yang terpandai di antara sesama saudara yang bahkan lebih tua usia daripadanya.

Suatu peristiwa yang menunjukkan kecerdasan dan ketajaman otaknya iaitu terjadi pada salah satu sidang peradilan yang ia turut menghadirinya. dalam persidangan itu dua orang datang mengadu meminta Nabi Daud mengadili perkara sengketa mereka, iaitu bahawa kebun tanaman salah seorang dari kedua lelaki itu telah dimasuki oleh kambing-kambing ternak kawannya di waktu malam yang mengakibatkan rusak binasanya perkarangannya yang sudah dirawatnya begitu lama sehingga mendekati masa menuainya. Kawan yang diadukan itu mengakui kebenaran pengaduan kawannya dan bahawa memang haiwan ternakannyalah yang merusak-binasakan kebun dan perkarangan kawannya itu.

Dalam perkara sengketa tersebut, Daud memutuskan bahawa sebagai ganti rugi yang dideritai oleh pemilik kebun akibat pengrusakan kambing-kambing peliharaan tetangganya, maka pemilik kambing-kambing itu harus menyerahkan binatang peliharaannya kepada pemilik kebun sebagai ganti rugi yang disebabkan oleh kecuaiannya menjaga binatang ternakannya. Akan tetapi Sulaiman yang mendengar keputusan itu yang dijatuhkan oleh ayahnya itu yang dirasa kurang tepat berkata kepada si ayah: "Wahai ayahku, menurut pertimbanganku keputusan itu sepatut berbunyi sedemikian : Kepada pemilik perkarangan yang telah binasa tanamannya diserahkanlah haiwan ternak jirannya untuk dipelihara, diambil hasilnya dan dimanfaatkan bagi keperluannya, sedang perkarangannya yang telah binasa itu diserahkan kepada tetangganya pemilik peternakan untuk dipugar dan dirawatnya sampai kembali kepada keadaan asalnya, kemudian masing-masing menerima kembali miliknya, sehingga dengan cara demikian masing-masing pihak tidak ada yang mendapat keuntungan atau kerugian lebih daripada yang sepatutnya."

Kuputusan yang diusulkan oleh Sulaiman itu diterima baik oleh kedua orang yang menggugat dan digugat dan disambut oleh para orang yang menghadiri sidang dengan rasa kagum terhadap kecerdasan dan kepandaian Sulaiman yang walaupun masih muda usianya telah menunjukkan kematangan berfikir dan keberanian melahirkan pendapat walaupun tidak sesuai dengan pendapat ayahnya.
Peristiwa ini merupakan permulaan dari sejarah hidup Nabi Sulaiman yang penuh dengan mukjizat kenabian dan kurnia Allah yang dilimpahkan kepadanya dan kepada ayahnya Nabi Daud.

Sulaiman Menduduki Tahta Kerajaan Ayahnya
Sejak masih berusia muda Sulaiman telah disiapkan oleh Daud untuk menggantikannya untuk menduduki tahta singgahsana kerajaan Bani Isra'il.
Abang Sulaiman yang bernama Absyalum tidak merelakan dirinya dilangkahi oleh adiknya .Ia beranggapan bahawa dialah yang sepatutnya menjadi putera mahkota dan bukan adiknya yang lebih lemah fizikalnya dan lebih muda usianya srta belum banyak mempunyai pengalaman hidup seperti dia. Kerananya ia menaruh dendam terhadap ayahnya yang menurut anggapannya tidak berlaku adil dan telah memperkosa haknya sebagai pewaris pertama dari tahta kerajaan Bani Isra'il.

Absyalum berketetapan hati akan memberotak terhadap ayahnya dan akan berjuang bermati-matian untuk merebut kekuasaan dari tangan ayahnya atau adiknya apa pun yang harus ia korbankan untuk mencapai tujuan itu. Dan sebagai persiapan bagi rancangan pemberontakannya itu, dari jauh-jauh ia berusaha mendekati rakyat, menunjukkan kasih sayang dan cintanya kepada mereka menolong menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi serta mempersatukan mereka di bawah pengaruh dan pimpinannya. Ia tidak jarang bagi memperluaskan pengaruhnya, berdiri didepan pintu istana mencegat orang-orang yang datang ingin menghadap raja dan ditanganinya sendiri masalah-masalah yang mereka minta penyelesaian.

Setelah merasa bahawa pengaruhnya sudah meluas di kalangan rakyat Bani Isra'il dan bahawa ia telah berhasil memikat hati sebahagian besar dari mereka, Absyalum menganggap bahawa saatnya telah tiba untuk melaksanakan rencana rampasan kuasa dan mengambil alih kekuasaan dari tangan ayahnya dengan paksa. Lalu ia menyebarkan mata-matanya ke seluruh pelosok negeri menghasut rakyat dan memberi tanda kepada penyokong-penyokong rencananya, bahawa bila mereka mendengar suara bunyi terompet, maka haruslah mereka segera berkumpul, mengerumuninya kemudian mengumumkan pengangkatannya sebagai raja Bani Isra'il menggantikan Daud ayahnya.

Syahdan pada suatu pagi hari di kala Daud duduk di serambi istana berbincang-bincang dengan para pembesar dan para penasihat pemerintahannya, terdengarlah suara bergemuruh rakyat bersorak-sorai meneriakkan pengangkatan Absyalum sebagai raja Bani Isra'il menggantikan Daud yang dituntut turun dari tahtanya. Keadaan kota menjadi kacau-bilau dilanda huru-hara keamanan tidak terkendalikan dan perkelahian terjadi di mana-mana antara orang yang pro dan yang kontra dengan kekuasaan Absyalum.

Nabi Daud merasa sedih melihat keributan dan kekacauan yang melanda negerinya, akibat perbuatan puterannya sendiri. Namun ia berusaha menguasai emosinya dan menahan diri dari perbuatan dan tindakan yang dapat menambah parahnya keadaan. Ia mengambil keputusan untuk menghindari pertumpahan darah yang tidak diinginkan, keluar meninggalkan istana dan lari bersama-sama pekerjanya menyeberang sungai Jordan menuju bukit Zaitun. Dan begitu Daud keluar meninggalkan kota Jerusalem, masuklah Absyalum diiringi oleh para pengikutnya ke kota dan segera menduduki istana kerajaan. Sementara Nabi Daud melakukan istikharah dan munajat kepada Tuhan di atas bukit Zaitun memohon taufiq dan pertolongan-Nya agar menyelamatkan kerajaan dan negaranya dari malapetaka dan keruntuhan akibat perbuatan puteranya yang durhaka itu.

Setelah mengadakan istikharah dan munajat yang tekun kepada Allah, akhirnya Daud mengambil keputusan untuk segera mengadakan kontra aksi terhadap puteranya dan dikirimkanlah sepasukan tentera dari para pengikutnya yang masih setia kepadanya ke Jerusalem untuk merebut kembali istana kerajaan Bani Isra'il dari tangan Absyalum. Beliau berpesan kepada komandan pasukannya yang akan menyerang dan menyerbu istana, agar bertindak bijaksana dan sedapat mungkin menghindari pertumpahan darah dan pembunuhan yang tidak perlu, teristimewa mengenai Absyalum, puteranya, ia berpesan agar diselamatkan jiwanya dan ditangkapnya hidup-hidup. Akan tetapi takdir telah menentukan lain daripada apa yang si ayah inginkan bagi puteranya. Komandan yang berhasil menyerbu istana tidak dapat berbuat lain kecuali membunuh Absyalum yang melawan dan enggan menyerahkan diri setelah ia terkurung dan terkepung.

Dengan terbunuhnya Absyalum kembalilah Daud menduduki tahtanya dan kembalilah ketenangan meliputi kota Jerusalem sebagaimana sediakala. Dan setelah menduduki tahta kerajaan Bani Isra'il selama empat puluh tahun wafatlah Nabi Daud dalam usia yang lanjut dan dinobatkanlah sebagai pewarisnya Sulaiman sebagaimana telah diwasiatkan oleh ayahnya.
Kekuasaan Sulaiman Atas Jin dan Makhluk Lain
Nabi Sulaiman yang telah berkuasa penuh atas kerajaan Bani Isra'il yang makin meluas dan melebar, Allah telah menundukkan baginya makhluk-makhluk lain, iaitu Jin angin dan burung-burung yang kesemuanya berada di bawah perintahnya melakukan apa yang dikehendakinya dan melaksanakan segala komandonya. Di samping itu Allah memberinya pula suatu kurnia berupa mengalirnya cairan tembaga dari bawah tanah untuk dimanfaatkannya bagi karya pembangunan gedung-gedung, perbuatan piring-piring sebesar kolam air, periuk-periuk yang tetap berada diatas tungku yang dikerjakan oleh pasukan Jin-Nya.

Sebagai salah satu mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada Sulaiman ialah kesanggupan beliau menangkap maksud yang terkandung dalam suara binatang-binatang dan sebaliknya binatang-binatang dapat pula mengerti apa yang ia perintahkan dan ucapkan.
Demikianlah maka tatkala Nabi Sulaiman berpergian dalam rombongan kafilah yang besar terdiri dari manusia, jin dan binatang-binatang lain, menuju ke sebuah tempat bernama Asgalan ia melalui sebuah lembah yang disebut lembah semut. Disitu ia mendengar seekor semut berkata kepada kawan-kawannya: "Hai semut-semut, masuklah kamu semuanya ke dalam sarangmu, agar supaya kamu selamat dan tidak menjadi binasa diinjak oleh Sulaiman dan tenteranya tanpa ia sedar dan sengaja.

Nabi Sulaiman tersenyum tertawa mendengar suara semut yang ketakutan itu. Ia memberitahu hal itu kepada para pengikutnya seraya bersyukur kepada Allah atas kurnia-Nya yang menjadikan ia dapat mendengar serta menangkap maksud yang terkandung dalam suara semut itu. Ia merasa takjud bahawa binatang pun mengerti bahawa nabi-nabi Allah tidak akan mengganggu sesuatu makhluk dengan sengaja dan dalam keadaan sedar.
Sulaiman dan Ratu Balqis
Setelah Nabi Sulaiman membangunkan Baitulmaqdis dan melakukan ibadah haji sesuai dengan nadzarnya pergilah ia meneruskan perjalannya ke Yeman. Setibanya di San'a - ibu kota Yeman ,ia memanggil burung hud-hud sejenis burung pelatuk untuk disuruh mencari sumber air di tempat yang kering tandus itu. Ternyata bahawa burung hud-hud yang dipanggilnya itu tidak berada diantara kawasan burung yang selalu berada di tempat untuk melakukan tugas dan perintah Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman marah dan mengancam akan mengajar burung Hud-hud yang tidak hadir itu bila ia datang tanpa alasan dan uzur yang nyata.

Berkata burung Hud-hud yang hinggap didepan Sulaiman sambil menundukkan kepala ketakutan:: "Aku telah melakukan penerbangan pengintaian dan menemukan sesuatu yang sangat penting untuk diketahui oleh paduka Tuan. Aku telah menemukan sebuah kerajaan yang besar dan mewah di negeri Saba yang dikuasai dan diperintah oleh seorang ratu. Aku melihat seorang ratu itu duduk di atas sebuah tahta yang megah bertaburkan permata yang berkilauan. Aku melihat ratu dan rakyatnya tidak mengenal Tuhan Pencipta alam semesta yang telah mengurniakan mereka kenikmatan dan kebahagian hidup. Mereka tidak menyembah dan sujud kepada-Nya, tetapi kepada matahari. Mereka bersujud kepadanya dikala terbit dan terbenam. Mereka telah disesatkan oleh syaitan dari jalan yang lurus dan benar."

Berkata Sulaiman kepada Hud-hud: "Baiklah, kali ini aku ampuni dosamu kerana berita yang engkau bawakan ini yang aku anggap penting untuk diperhatikan dan untuk mengesahkan kebenaran beritamu itu, bawalah suratku ini ke Saba dan lemparkanlah ke dalam istana ratu yang engkau maksudkan itu, kemudian kembalilah secepat-cepatnya, sambil kami menanti perkembangan selanjutnya bagaimana jawapan ratu Saba atas suratku ini."
HUd-hud terbang kembali menuju Saba dan setibanya di atas istana kerajaan Saba dilemparkanlah surat Nabi Sulaiman tepat di depan ratu Balqis yang sedang duduk dengan megah di atas tahtanya. Ia terkejut melihat sepucuk surat jatuh dari udara tepat di depan wajahnya. Ia lalu mengangkat kepalanya melihat ke atas, ingin mengetahui dari manakah surat itu datang dan siapakah yang secara kurang hormat melemparkannya tepat di depannya. Kemudian diambillah surat itu oleh ratu, dibuka dan baca isinya yang berbunyi: "Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, surat ini adalah daripadaku, Sulaiman. Janganlah kamu bersikap sombong terhadapku dan menganggap dirimu lebih tinggi daripadaku. Datanglah sekalian kepadaku berserah diri."

Setelah dibacanya berulang kali surat Nabi Sulaiman Ratu Balqis memanggil para pembesarnya dan para penasihat kerajaan berkumpul untuk memusyawarahkan tindakan apa yang harus diambil sehubungan dengan surat Nabi Sulaiman yang diterimanya itu.
Berkatlah para pembesar itu ketika diminta petimbangannya: "Wahai paduka tuan ratu, kami adalah putera-putera yang dibesarkan dan dididik untuk berperang dan bertempur dan bukan untuk menjadi ahli pemikir atau perancang yang patut memberi pertimbangan atau nasihat kepadamu. Kami menyerahkan kepadamu untuk mengambil keputusan yang akan membawa kebaikan bagi kerajaan dan kami akan tunduk dan melaksanakan segala perintah dan keputusanmu tanpa ragu. Kami tidak akan gentar menghadapi segala ancaman dari mana pun datangnya demi menjaga keselamatanmu dam keselamatan kerajaanmu."

Ratu Balqis menjawab: "Aku memperoleh kesan dari uraianmu bahwa kamu mengutamakan cara kekerasan dan kalau perlu kamu tidak akan gentar masuk medan perang melawan musuh yang akan menyerbu. Aku sangat berterima kasih atas kesetiaanmu kepada kerajaan dan kesediaanmu menyabung nyawa untuk menjaga keselamatanku dan keselamatan kerajaanku. Akan tetapi aku tidak sependirian dengan kamu sekalian. Menurut pertimbanganku, lebih bijaksana bila kami menempuh jalan damai dan menghindari cara kekerasan dan peperangan. Sebab bila kami menentang secara kekerasan dan sampai terjadi perang dan musuh kami berhasil menyerbu masuk kota-kota kami, maka nescaya akan berakibat kerusakan dan kehancuran yang sgt menyedihkan. Mereka akan menghancur binasakan segala bangunan, memperhambakan rakyat dan merampas segala harta milik dan peninggalan nenek moyang kami. Hal yang demikian itu adalah merupakan akibat yang wajar dari tiap peperangan yang dialami oleh sejarah manusia dari masa ke semasa. Maka menghadapi surat Sulaiman yang mengandung ancaman itu, aku akan cuba melunakkan hatinya dengan mengirimkan sebuah hadiah kerajaan yang akan terdiri dari barang-barang yang berharga dan bermutu tinggi yang dapat mempesonakan hatinya dan menyilaukan matanya dan aku akan melihat bagaimana ia memberi tanggapan dan reaksi terhadap hadiahku itu dan bagaimana ia menerima utusanku di istananya.

Selagi Ratu Balgis siap-siap mengatur hadiah kerajaan yang akan dikirim kepada Sulaiman dan memilih orang-orang yang akan menjadi utusan kerajaan membawa hadiah, tibalah hinggap di depan Nabi Sulaiman burung pengintai Hud-hud memberitakan kepadanya rancangan Balqis untuk mengirim utusan membawa hadiah baginya sebagai jawaban atas surat beliau kepadanya.
Setelah mendengar berita yang dibawa oleh Hud-hud itu, Nabi Sulaiman mengatur rencana penerimaan utusan Ratu Balqis dan memerintahkan kepada pasukan Jinnya agar menyediakan dan membangunkan sebuah bangunan yang megah yang tiada taranya ya akan menyilaukan mata perutusan Balqis bila mereka tiba.

Tatkala perutusan Ratu Balqis datang, diterimalah mereka dengan ramah tamah oleh Sulaiman dan setelah mendengar uraian mereka tentang maksud dan tujuan kedatangan mereka dengan hadiah kerajaan yang dibawanya, berkatalah Nabi Sulaiman: "Kembalilah kamu dengan hadiah-hadiah ini kepada ratumu. Katakanlah kepadanya bahawa Allah telah memberiku rezeki dan kekayaan yang melimpah ruah dan mengurniaiku dengan kurnia dan nikmat yang tidak diberikannya kepada seseorang drp makhluk-Nya. Di samping itu aku telah diutuskan sebagai nabi dan rasul-Nya dan dianugerahi kerajaan yang luas yang kekuasaanku tidak sahaja berlaku atas manusia tetapi mencakup juga jenis makhluk Jin dan binatang-binatang. Maka bagaimana aku akan dapat dibujuk dengan harta benda dan hadiah serupa ini? Aku tidak dapat dilalaikan dari kewajiban dakwah kenabianku oleh harta benda dan emas walaupun sepenuh bumi ini. Kamu telah disilaukan oleh benda dan kemegahan duniawi, sehingga kamu memandang besar hadiah yang kamu bawakan ini dan mengira bahawa akan tersilaulah mata kami dengan hadiah Ratumu. Pulanglah kamu kembali dan sampaikanlah kepadanya bahawa kami akan mengirimkan bala tentera yang sangat kuat yang tidak akan terkalahkan ke negeri Saba dan akan mengeluarkan ratumu dan pengikut-pengikutnya dari negerinya sebagai- orang-orang yang hina-dina yang kehilangan kerajaan dan kebesarannya, jika ia tidak segera memenuhi tuntutanku dan datang berserah diri kepadaku."

Perutusan Balqis kembali melaporkan kepada Ratunya apa yang mereka alami dan apa yang telah diucapkan oleh Nabi Sulaiman. Balqis berfikir, jalan yang terbaik untuk menyelamatkan diri dan kerajaannya ialah menyerah saja kepada tuntutan Sulaiman dan datang menghadap dia di istananya.
Nabi Sulaiman berhasrat akan menunjukkan kepada Ratu Balqis bahawa ia memiliki kekuasaan ghaib di samping kekuasaan lahirnya dan bahwa apa yang dia telah ancamkan melalui rombongan perutusan bukanlah ancaman yang kosong. Maka bertanyalah beliau kepada pasukan Jinnya, siapakah diantara mereka yang sanggup mendatangkan tahta Ratu Balqis sebelum orangnya datang berserah diri.

Berkata Ifrit, seorang Jin yang tercerdik: "Aku sanggup membawa tahta itu dari istana Ratu Balqis sebelum engkau sempat berdiri dari tempat dudukimu. Aku adalah pesuruhmu yang kuat dan dapat dipercayai.
Seorang lain yang mempunyai ilmu dan hikmah nyeletuk berkata: "Aku akan membawa tahta itu ke sini sebelum engkau sempat memejamkan matamu."
Ketika Nabi Sulaiman melihat tahta Balqis sudah berada didepannya, berkatalah ia: Ini adalah salah satu kurnia Tuhan kepadaku untuk mencuba apakah aku bersyukur atas kurnia-Nya itu atau mengingkari-Nya, kerana barang siapa bersyukur maka itu adalah semata-mata untuk kebaikan dirinya sendiri dan barangsiapa mengingkari nikmat dan kurnia Allah, ia akan rugi di dunia dan di akhirat dan sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Mulia."

Menyonsong kedatangan Ratu Balqis, Nabi Sulaiman memerintahkan orang-orangnya agar mengubah sedikit bentuk dan warna tahta Ratu itu yang sudah berada di depannya kemudian setelah Ratu itu tiba berserta pengiring-pengiringnya, bertanyalah Nabi Sulaiman seraya menundingkan kepada tahtanya: "Serupa inikah tahtamu?" Balqis menjawab: "Seakan-akan ini adalah tahtaku sendiri," seraya bertanya-tanya dalam hatinya, bagaimana mungkin bahawa tahtanya berada di sini padahal ia yakin bahawa tahta itu berada di istana tatkala ia bertolak meninggalkan Saba.

Selagi Balgis berada dalam keadaan kacau fikiran, kehairanan melihat tahta kerajaannya sudah berpindah ke istana Sulaiman, ia dibawa masuk ke dalam sebuah ruangan yang sengaja dibangun untuk penerimaannya. Lantai dan dinding-dindingnya terbuat dari kaca putih. Balqis segera menyingkapkan pakaiannya ke atas betisnya ketika berada dalam ruangan itu, mengira bahawa ia berada di atas sebuah kolam air yang dapat membasahi tubuh dan pakaiannya.
Berkata Nabi Sulaiman kepadanya: "Engkau tidak usah menyingkap pakaianmu. Engkau tidak berada di atas kolam air. Apa yang engkau lihat itu adalah kaca-kaca putih yang menjadi lantai dan dinding ruangan ini."

"Oh,Tuhanku," Balqis berkata menyedari kelemahan dirinya terhadap kebesaran dan kekuasaan Tuhan yang dipertunjukkan oleh Nabi Sulaiman, "aku telah lama tersesat berpaling daripada-Mu, melalaikan nikmat dan kurnia-Mu, merugikan dan menzalimi diriku sendiri sehingga terjatuh dari cahaya dan rahmat-Mu. Ampunilah aku. Aku berserah diri kepada Sulaiman Nabi-Mu dengan ikhlas dan keyakinan penuh. Kasihanilah diriku wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang."

Demikianlah kisah Nabi Sulaiman dan Balqis Ratu Saba. Dan menurut sementara ahli tafsir dan ahli sejarah nabi-nabi, bahawa Nabi Sulaiman pada akhirnya kahwin dengan Balqis dan dari perkahwinannya itu lahirlah seorang putera.
Menurut pengakuan maharaja Ethiopia Abessinia, mereka adalah keturunan Nabi Sulaiman dari putera hasil perkahwinannya dengan Balqis itu. Wallahu alam bisshawab.
Wafatnya Nabi Sulaiman 
Al-Quran mengisahkan bahawa tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kematian Sulaiman kecuali anai-anai yang memakan tongkatnya yang ia sandar kepadanya ketika Tuhan mengambil rohnya. Para Jin yang sedang mengerjakan bangunan atas perintahnya tidak mengetahui bahawa Nabi Sulaiman telah mati kecuali setelah mereka melihat Nabi Sulaiman tersungkur jatuh di atas lantai, akibat jatuhnya tongkat sandarannya yang dimakan oleh anai-anai. Sekiranya para Jin sudah mengetahui sebelumnya, pasti mereka tidak akan tetap meneruskan pekerjaan yang mereka anggap sebagai seksaan yang menghinakan.

Berbagai cerita yang dikaitkan orang pada ayat yang mengisahkan matinya Nabi Sulaiman, namun kerana cerita-cerita itu tidak ditunjang dikuatkan oleh sebuah hadis sahih yang muktamad, maka sebaiknya kami berpegang saja dengan apa yang dikisahkan oleh Al-Quran dan selanjutnya Allahlah yang lebih Mengetahui dan kepada-Nya kami berserah diri.

Kisah Nabi Sulaiman dapat dibaca di dalam Al-Quran, surah An-Naml ayat 15 sehingga ayat 44

tuntunan shalat

MUQODDIMAH
egala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang
menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang
mukmin yang khusyu' dalam shalatnya. KepadaNya
kita menyembah dan kepadaNya kita mohon pertolongan.
Semoga shalawat dan salam Allah limpahkan kepada kekasih
dan pilihanNya, sahabat dan orang-orang yang
mengikutinya hingga akhir zaman.
Telah banyak tulisan-tulisan tentang tuntunan shalat yang
beredar di tengah-tengah masyarakat. Namun, sedikit sekali
yang memperhatikan keshahihan dan akurasi dalilnya. Inilah
salah satu motivasi mengapa tulisan ini diterbitkan. Yakni
menyampaikan tata cara shalat yang benar sesuai tuntunan
Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih.
Tulisan ini adalah terjemahan dari salah satu bahasan dalam
buku "Syarhu Arkaanil Islaam" (Penjelasan Rukun-rukun
Islam) yang ditulis oleh seorang penuntut ilmu dan diberi
pengantar oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.
S
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
3
Sebagai catatan, koreksian tidak saja dilakukan pada tulisan
ini, tetapi juga terhadap naskah aslinya yang berbahasa Arab.
Di antaranya ada yang salah cetak bahkan dalam
penempatan dalil. Mudah-mudahan tulisan ini menuntun
kita semua bisa menegakkan shalat sebagaimana yang
diteladankan Rasulullah . Aamiin.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 4
Hukum Shalat
halat hukumnya fardhu bagi setiap orang yang
beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita
untuk mendirikan shalat, sebagai-mana disebutkan dalam
beberapa ayat Al-Qur'anul Karim. Di antaranya adalah
firman Allah Ta'ala:
"Maka dirikanlah shalat itu, sesungguhnya shalat itu adalah
kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman." (An-Nisa': 103)
"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wusthaa
(shalat Ashar)." (Al-Baqarah: 238)
Dan Rasulullah menempatkannya sebagai rukun yang kedua di
antara rukun-rukun Islam yang lima, seba-gaimana sabdanya yang
berbunyi: "Islam itu dibangun berdasarkan rukun yang lima; yaitu:
Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan
Nabi Muhammad itu utusanNya, mendirikan shalat, membayar
zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah dan berpuasa di
bulan Ramadhan." (Muttafaq 'alaih)
S
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
5
Oleh karena itulah, maka orang yang meninggalkan shalat
itu hukumnya kafir dan dilaksanakan hukum bunuh
terhadapnya, sedangkan orang yang melalaikan shalat
dihukumi sebagai orang fasik.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 6
Keutamaan Shalat
halat adalah ibadah yang utama dan berpahala sangat
besar. Banyak hadits-hadits yang menerangkan hal
itu, akan tetapi dalam kesempatan ini kita cukup
menyebutkan beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Ketika Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam ditanya
tentang amal yang paling utama, beliau menjawab: "Shalat
pada waktunya". (Muttafaq 'alaih)
2. Sabda Rasulullahshallallaahu alaihi wasallam :
"Bagaimana pendapat kamu sekalian, seandainya di depan pintu
masuk rumah salah seorang di antara kamu ada sebuah sungai,
kemudian ia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari, apakah
masih ada kotoran yang melekat di badannya?" Para sahabat
menjawab: "Tidak akan tersisa sedikit pun kotoran di badannya."
Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam: "Maka begitu
pulalah perumpamaan shalat lima kali sehari semalam, dengan
shalat itu Allah akan menghapus semua dosa." (Muttafaq 'alaih)
3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
S
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
7
"Tidak ada seorang muslim pun yang ketika shalat fardhu telah tiba
kemudian dia berwudhu' dengan baik dan memperbagus
kekhusyu'annya (dalam shalat) serta ru-ku'nya, terkecuali hal itu
merupakan penghapus dosanya yang telah lalu selama dia tidak
melakukan dosa besar, dan hal itu berlaku sepanjang tahun itu."
(HR. Muslim)
4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Pokok segala perkara itu adalah Al-Islam dan tonggak Islam itu
adalah shalat, dan puncak Islam itu adalah jihad di jalan Allah."
(HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 8
Peringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan
Shalat
da beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits
Nabi shallallaahu alaihi wasallam yang
merupakan peringatan bagi orang yang
meninggal-kan shalat dan mengakhirkannya dari waktu
yang semes-tinya, di antaranya:
1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturut-kan hawa nafsunya, maka
mereka kelak akan menemui kerugian." (Maryam: 59)
2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang
lalai dalam shalatnya." (Al-Ma'un: 4-5)
3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"(Yang menghilangkan pembatas) antara seorang muslim dengan
kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR.
Muslim)
A
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
9
4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafik) adalah
shalat, barangsiapa meninggalkannya maka sesungguhnya ia telah
kafir." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai, hadits shahih)
5. Pada suatu hari, Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam
berbicara tentang shalat, sabda beliau:
"Barangsiapa menjaga shalatnya maka shalat tersebut akan menjadi
cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari Kiamat nanti.
Dan barangsiapa tidak men-jaga shalatnya, maka dia tidak akan
memiliki cahaya, tidak pula bukti serta tidak akan selamat.
Kemudian pada hari Kiamat nanti dia akan (dikumpulkan) bersama-
sama dengan Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay Ibnu
Khalaf." (HR. Ahmad, At-Thabrani dan Ibnu Hibban, hadits
shahih)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 10
Syarat-syarat Shalat
aitu syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum
shalat (terkecuali niat, yaitu syarat yang ke delapan,
maka yang lebih utama dilaksanakan bersamaan
dengan takbir) dan wajib bagi orang yang shalat untuk
memenuhi syarat-syarat itu. Apabila ada salah satu syarat
yang ditinggalkan, maka shalatnya batal.
Adapun syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:
1. Islam; Maka tidak sah shalat yang dilakukan oleh orang
kafir, dan tidak diterima. Begitu pula halnya semua amalan
yang mereka lakukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu untuk
memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui
bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam Neraka." (At-Taubah:
17)
2. Berakal Sehat; Maka tidaklah wajib shalat itu bagi orang
gila, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam:
Y
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
11
"Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya
(tidak diberi beban syari'at) yaitu; orang yang tidur sampai dia
terjaga, anak kecil sampai dia baligh dan orang yang gila sampai dia
sembuh." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
3. Baligh; Maka, tidaklah wajib shalat itu bagi anak kecil
sampai dia baligh, sebagaimana disebutkan dalam hadits di
atas. Akan tetapi anak kecil itu hendaknya dipe-rintahkan
untuk melaksanakan shalat sejak berumur tujuh tahun dan
shalatnya itu sunnah baginya, sebagaimana sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam:
"Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila
telah berumur tujuh tahun, dan apabila dia telah berumur sepuluh
tahun, maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya." (HR.
Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
4. Suci Dari Hadats Kecil dan Hadats Besar; Hadats kecil
ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar
adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 12
sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki,
dan jika kamu junub maka mandilah." (Al-Maidah: 6)
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Allah tidak akan menerima shalat yang tanpa disertai bersuci".
(HR. Muslim)
5. Suci Badan, Pakaian dan Tempat Untuk Shalat ; Adapun
dalil tentang suci badan adalah sabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah
istihadhah:
"Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah
shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Adapun dalil tentang harusnya suci pakaian, yaitu firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Dan pakaianmu, maka hendaklah kamu sucikan." (Al-
Muddatstsir: 4)
Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu
hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata:
"Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di
masjid Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , sehingga orangorang
ramai berdiri untuk memukulinya, maka bersabdalah
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
13
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Biarkanlah dia dan
tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air,
sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan dan
tidak diutus dengan membawa kesulitan." (HR. Al-Bukhari).
6. Masuk Waktu Shalat ; Shalat tidak wajib dilaksanakan
terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah
hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum masuk
waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala:
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang diten-tukan
waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu.
Dan malaikat Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi
shallallaahu alaihi wasallam tentang waktu-waktu shalat.
Jibril mengimaminya di awal waktu dan di akhir waktu,
kemu-dian ia berkata kepada Nabi shallallaahu alaihi
wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu shalat."
7. Menutup aurat; Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 14
"Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) masjid." (Al-A'raf: 31)
Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang
menutup aurat. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat
adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa
shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk
menutupinya, maka shalatnya tidak sah.
8. Niat ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam: "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung
niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan men-dapatkan
(balasan) sesuai dengan niatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
9. Menghadap Kiblat ; Hal ini berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit,
maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu
sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana
saja kamu berada, maka palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-
Baqarah: 144)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
15
Rukun-rukun Shalat
halat mempunyai rukun-rukun yang apabila salah
satu-nya ditinggalkan, maka batallah shalat tersebut.
Berikut ini penjelasannya secara terperinci:
1. Berniat; Yaitu niat di hati untuk melaksanakan shalat
tertentu, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam:
"Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya".
(Muttafaq 'alaih)
Dan niat itu dilakukan bersamaan dengan melaksana-kan
takbiratul ihram dan mengangkat kedua tangan, tidak
mengapa kalau niat itu sedikit lebih dahulu dari keduanya.
2. Membaca Takbiratul Ihram; Yaitu dengan lafazh
(ucapan): . Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam :
S
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 16
"Kunci shalat itu adalah bersuci, pembatas antara per-buatan yang
boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan
pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR. Abu Daud,
At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )
3. Berdiri bagi yang sanggup ketika melaksana-kan shalat
wajib; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala:
"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha
(Ashar). Berdirilah karena Allah (dalam shalat-mu) dengan
khusyu'." (Al-Baqarah: 238)
Dan berdasarkan Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam kepada Imran bin Hushain:
"Shalatlah kamu dengan berdiri, apabila tidak mampu maka dengan
duduk, dan jika tidak mampu juga maka shalatlah dengan berbaring
ke samping." (HR. Al-Bukhari)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
17
4. Membaca surat Al-Fatihah tiap rakaat shalat fardhu dan
shalat sunnah; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah."
(HR. Al-Bukhari)
5. Ruku'; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala:
"Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujud-lah kamu,
sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu
mendapat kemenangan." (Al-Hajj: 77)
Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu alaihi wasallam
kepada seseorang yang tidak benar shalatnya:
" ... kemudian ruku'lah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam
keadaan ruku'." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 18
6. Bangkit dari ruku' ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam terhadap seseorang yang salah
dalam shalat-nya:
" ... kemudian bangkitlah (dari ruku') sampai kamu tegak lurus
berdiri." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
7. I'tidal (berdiri setelah bangkit dari ruku'); Hal ini
berdasarkan hadits tersebut di atas tadi dan berdasarkan
hadits lain yang berbunyi:
"Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak
menegakkan tulang punggungnya di antara ruku' dan sujudnya."
(HR. Ahmad, dengan isnad shahih)
8. Sujud ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala yang telah disebutkan di atas tadi. Juga berdasarkan
sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Kemudian sujudlah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam
sujud." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
19
9. Bangkit dari sujud; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam:
"Kemudian bangkitlah sehingga kamu duduk dengan tuma'ninah."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
10. Duduk di antara dua sujud ; Hal ini berdasarkan sabda
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak
menegakkan tulang punggungnya di antara ruku' dan sujudnya."
(HR. Ahmad, dengan isnad shahih)
11. Tuma'ninah ketika ruku', sujud, berdiri dan duduk; Hal
ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam kepada seseorang yang salah dalam melaksanakan
shalatnya:
"Sampai kamu merasakan tuma'ninah." (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 20
Dan tuma'ninah tersebut beliau tegaskan kepadanya pada
saat ruku', sujud dan duduk sedangkan i'tidal pada saat
berdiri. Hakikat tuma'ninah itu ialah bahwa orang yang ruku',
sujud, duduk atau berdiri itu berdiam sejenak, sekadar waktu
yang cukup untuk membaca: satu
kali setelah semua anggota tubuhnya berdiam. Adapun
selebihnya dari itu adalah sunnah hukumnya.
12. Membaca tasyahhud akhir serta duduk; Ada-pun
tasyahhud akhir itu, maka berdasarkan perkataan Ibnu
Mas'ud radhiyallahu anhu yang bunyinya:
"Dahulu kami membaca di dalam shalat sebelum diwajibkan
membaca tasyahhud adalah:
'Kesejahteraan atas Allah, kesejahteraan atas malaikat Jibril dan
Mikail.'
Maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
21
'Janganlah kamu membaca itu, karena sesungguhnya Allah Yang
Maha Perkasa lagi Maha Mulia itu sendiri adalah Maha Sejahtera,
tetapi hendaklah kamu membaca:
"Segala penghormatan, shalawat dan kalimat yang baik bagi Allah.
Semoga kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah dianugerahkan
kepadamu wahai Nabi. Semoga kesejahteraan dianugerahkan kepada
kita dan hamba-hamba yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada
sesembahan yang hak melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan rasulNya." (HR. An-Nasai, Ad-
Daruquthni dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih)
Dan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Apabila salah seorang di antara kamu duduk (tasyah-hud),
hendaklah dia mengucapkan:
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 22
'Segala penghormatan, shalawat dan kalimat-kalimat yang baik
bagi Allah'." (HR. Abu Daud, An-Nasai dan yang lainnya,
hadits ini shahih dan diriwayatkan pula dalam dalam "Shahih
Al-Bukhari dan Shahih Muslim")
Adapun duduk untuk tasyahhud itu termasuk rukun juga
karena tasyahhud akhir itu termasuk rukun.
13. Membaca salam; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam:
"Pembuka shalat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan
yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan
pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR. Abu Daud,
At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )
14. Melakukan rukun-rukun shalat secara ber-urutan; Oleh
karena itu janganlah seseorang membaca surat Al-Fatihah
sebelum takbiratul ihram dan jangan-lah ia sujud sebelum
ruku'. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam :
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
23
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat." (HR. Al-
Bukhari)
Maka apabila seseorang menyalahi urutan rukun shalat
sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam, seperti mendahulukan yang
semestinya diakhirkan atau sebaliknya, maka batallah
shalatnya.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 24
Hal-hal Yang Wajib Dilaksanakan Pada
Waktu Shalat
ang dimaksud dengan hal-hal yang wajib
dilaksanakan itu ialah yang apabila ditinggalkan
dengan sengaja menye-babkan shalat seseorang
batal, akan tetapi kalau dikarenakan lupa maka tidak
mengapa, namun diganti dengan sujud sahwi. Berikut ini
penjelasannya.
1. Membaca takbir perpindahan pada tiap perpindahan dari
satu gerakan kepada gerakan lain, seperti ketika bangkit
untuk berdiri atau sebaliknya (terkecuali ketika bangkit dari
ruku'). Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Mas'ud
radhiyallahu anhu:
"Aku melihat Nabi Shallallaahu alaihi wasallam selalu membaca
takbir ketika me-rendahkan dan mengangkat (kepala) ketika berdiri
dan duduk." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya,
hadits shahih)
Y
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
25
2. Membaca (Maha Suci Rabbku Yang Maha
Agung) sekali ketika ruku'. Hal ini berdasarkan perkataan
Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu anhu dalam haditsnya:
"Nabi Shallallaahu alaihi wasallam membaca di dalam ruku'nya
dan di dalam sujudnya membaca: (Maha Suci
Rabbku Yang Maha Tinggi).
3. Membaca (Maha Suci Rabbku Yang Maha
Tinggi) sekali di dalam sujud. Hal ini berdasarkan hadits
Hudzaifah di atas.
4. Membaca (Allah Maha Men-dengar hamba
yang memujiNya) bagi imam dan orang yang shalat
sendirian. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah
radhiyallahu anhu: "Sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi
wasallam membaca ketika bangkit dari ruku',
kemudian masih dalam keadaan berdiri beliau membaca
. (Muttafaq 'alaih)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 26
5. Membaca (wahai Rabb kami bagi-Mu segala
pujian) bagi imam dan makmum dan orang yang shalat
sendirian. Hal ini berdasarkan hadits yang disebut-kan di
atas. Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam:
"Apabila imam membaca , maka bacalah
. (Muttafaq 'alaih)
6. Membaca do'a berikut di antara dua sujud:
"Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berikanlah kepadaku
petunjuk dan rezki."
Atau membaca: "Wahai Rabbku
ampunilah aku." Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
membaca itu.
7. Tasyahhud awal.
8. Duduk untuk melakukan tasyahhud awal. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah kepada Rifa'ah bin Rafi':
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
27
"Apabila kamu melaksanakan shalat, maka bacalah takbir, lalu
bacalah apa yang mudah menurut kamu dari ayat Al-Qur'an.
Kemudian apabila kamu duduk di per-tengahan shalatmu maka
hendaklah disertai tuma'ni-nah, dan duduklah secara iftirasy
(bertumpu pada paha kiri), kemudian bacalah tasyahhud." (HR.
Abu Daud dan Al-Baihaqy dari jalannya, hadits hasan)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 28
Sunnah-sunnah Shalat
halat mempunyai beberapa sunnah yang dianjurkan
untuk kita kerjakan sehingga menambah pahala kita
menjadi banyak. Di antaranya:
1. Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau
sejajar dengan kuping pada keadaan sebagai berikut:
- Ketika ber-takbiratul ihram.
- Ketika ruku'.
- Ketika bangkit dari ruku'.
- Ketika berdiri setelah rakaat kedua ke rakaat
ketiga.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu:
"Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam apabila beliau
melaksanakan shalat, beliau mengangkat kedua tangannya sampai
sejajar dengan kedua bahu beliau, kemudian membaca takbir.
Apabila beliau ingin ruku' beliau pun mengangkat kedua
tangannya seperti itu, dan begitu pula kalau beliau bangkit dari
ruku'." (Muttafaq 'alaih)
S
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
29
Adapun ketika berdiri untuk rakaat ketiga, hal ini berdasarkan
apa yang dilakukan Ibnu Umar, dimana beliau
apabila berdiri dari rakaat kedua beliau mengangkat kedua
tangannya. (HR. Al-Bukhari secara mauquf, Al-Hafidz Ibnu
Hajar berkata: Dan riwayat ini dihukumi marfu'). Dan Ibnu
Umar menisbatkan hal tersebut kepada Nabi Shallallaahu
alaihi wasallam.
2. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada
atau di bawah dada dan di atas pusar. Hal ini berdasarkan
perkataan Sahl bin Sa'd radhiyallahu anhu:
"Orang-orang (di masa Nabi Shallallaahu alaihi wasallam) disuruh
untuk meletak-kan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat."
(HR. Al-Bukhari secara mauquf. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:
''Riwayat ini dihukumi marfu')
Dan berdasarkan hadits Wail bin Hijr radhiyallahu anhu:
"Saya pernah shalat bersama NabiShallallaahu alaihi wasallam ,
kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kiri di
atas dadanya." (HR. Ibnu Huzaimah, shahih)
3. Membaca do'a iftitah. Ada beberapa contoh do'a iftitah, di
antaranya:
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 30
"Ya Allah, jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku
sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya
Allah bersihkanlah aku dari segala dosa-dosaku sebagaimana
pakaian yang putih dibersihkan dari noda. Ya Allah, basuhlah
dosa-dosaku dengan air, es dan embun." (Muttafaq 'alaih)
"Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memujiMu. Maha
Suci namaMu dan Maha Tinggi kebesaranMu, dan tiada Ilah
selain Engkau." (HR. Muslim secara mauquf -terhenti
sanadnya kepada Umar bin Khattab dan diriwayatkan
oleh Abu Daud, At-Tirmidzi dan Al-Hakim secara marfu' -
bersambung sanad-nya hingga kepada Nabi Shallallaahu
alaihi wasallam-, shahih)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
31
4. Membaca isti'adzah pada rakaat pertama dan membaca
basmalah dengan suara pelan pada tiap-tiap rakaat. Hal ini
berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Maka apabila kamu membaca Al-Qur'an, maka hen-daklah
kamu memohon perlindungan kepada Allah dari syaitan yang
terkutuk." (An-Nahl: 98)
5. Membaca aamiin setelah membaca surat Al-Fatihah. Hal
ini disunnahkan kepada setiap orang yang shalat, baik
sebagai imam maupun makmum atau shalat sendirian.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam:
"Apabila imam membaca maka bacalah aamiin. Maka
sesungguhnya barangsiapa yang bacaan aamiin-nya
berbarengan dengan aamiin-nya malaikat, maka akan diampuni
segala dosa-dosanya yang terdahulu." (HR. Al-Bukhari dan
Muslim dengan maknanya)
Juga dikarenakan apabila Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam membaca: beliau
membaca aamiin dan beliau pun memanjangkan suaranya.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 32
(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dari sahabat Wa'il bin
Hijr dengan sanad shahih).
6. Membaca ayat setelah membaca surat Al-Fatihah. Dalam
hal ini cukup dengan satu surat atau beberapa ayat Al-
Qur'an pada dua rakaat shalat Subuh dan dua rakaat
pertama pada shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam:
"Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ketika shalat dzuhur
membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah) dan dua surat pada dua
rakaat pertama, dan beliau membaca Ummul Kitab saja pada
dua rakaat berikutnya dan terkadang beliau perdengar-kan ayat
(yang dibacanya) kepada para sahabat." (Muttafaq 'alaih)
7. Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat pada waktu
shalat jahriah (yang dikeraskan bacaannya) dan
merendahkan suara pada shalat sirriah (yang dipelankan
bacaannya). Yaitu mengeraskan suara pada dua rakaat
yang pertama pada shalat Maghrib dan Isya dan pada
kedua rakaat shalat Subuh. Dan merendahkan suara pada
yang lainnya. Ini semuanya dalam pelaksanaan shalat
fardhu, dan ini tsabit (dicontohkan) dan populer dari
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
33
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, baik secara
perkataan maupun perbuatan. Adapun pada shalat
sunnah, maka dianjurkan untuk merendahkan suara
apabila dilaksanakan pada siang hari dan disunnahkan
mengeraskan suara jika shalat sunnah itu dilaksanakan
pada waktu malam hari, terkecuali apabila takut
mengganggu orang lain dengan bacaannya itu, maka
disunnahkan baginya untuk merendahkan suara ketika
itu.
8. Memanjangkan bacaan pada shalat Subuh, membaca
dengan bacaan yang sedang pada shalat Dzuhur, Ashar
dan Isya', dan disunnahkan memendekkan bacaan pada
shalat Maghrib. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
"Dari Sulaiman bin Yasar, dari Abu Hurairah radhiyallaahu
anhu, beliau berkata, 'Aku tidak pernah melihat seseorang yang
lebih mirip shalatnya dengan shalat Rasulullah daripada si
Fulan -seorang imam di Madinah-.' Sulaiman berkata,
'Kemudian aku shalat di belakang orang tersebut, dia
memperpanjang bacaan pada dua rakaat pertama shalat Dzuhur
dan mempercepat pada dua rakaat berikutnya. Mempercepat
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 34
bacaan surat dalam shalat Ashar. Dan pada dua rakaat pertama
shalat Maghrib ia membaca surat mufashshal(1) yang pendek,
sedang pada dua rakaat pertama shalat Isya' ia membaca surat
mufashshal yang sedang, selanjutnya pada shalat Subuh ia
membaca surat-surat mufashshal yang panjang'." (HR.
Ahmad dan An-Nasai, shahih)
9. Cara duduk yang tsabit (diriwayatkan) dari Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam dalam shalat adalah duduk
iftirasy (bertumpu pada paha kiri) pada semua posisi
duduk dan semua tasyahhud selain tasyahhud akhir.
Apabila ada dua tasyahhud dalam shalat itu, maka dia
harus duduk tawar-ruk pada tasyahhud akhir. Hal ini
berdasarkan perkataan Abu Hamid As-Sa'idi di hadapan
para sahabat. Ketika ia menerangkan shalat Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam, di antaranya menyebut-kan:
"Maka apabila beliau duduk setelah dua rakaat, beliau
duduk di atas kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki
kanan, dan apabila beliau duduk pada rakaat akhir beliau
majukan kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki yang
satunya, dan beliau duduk di lantai." (HR. Al-Bukhari)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
35
Dari penjelasan di atas dapat kita pahami apa arti iftirasy
dan apa arti tawarruk.
Iftirasy: Yaitu duduk di atas kaki kiri sambil menegak-kan
telapak kaki kanan.
Tawarruk : Yaitu Meletakkan telapak kaki kiri di bawah
betis kanan, kemudian mendudukkan pantat di
alas/lantai dan menegakkan telapak kaki kanan.
Keterangan: Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam,
apabila duduk tasyahhud, beliau meletakkan tangan
kirinya di atas paha kiri dan tangan kanannya di atas
paha kanan, kemudian beliau menelunjukkan dengan jari
telunjuk. (HR. Muslim)
Dan beliau tidak melebihkan pandangannya dari telunjuk
itu. (HR. Abu Daud, shahih)
10. Berdo'a pada waktu sujud. Hal ini berdasarkan sabda
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Ketahuilah! Sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Qur'an
ketika ruku' dan sujud. Adapun yang dilakukan pada waktu
sujud maka hendaklah kamu membesarkan Rabbmu dan pada
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 36
waktu sujud maka hendaklah kamu bersungguh-sungguh
berdoa, niscaya dikabulkan do'a-mu." (HR. Muslim)
11. Membaca shalawat untuk Nabi Shallallaahu alaihi wasallam
pada waktu tasyahhud akhir, yaitu setelah membaca
tasyahhud:
lalu membaca:
"Ya Allah, bershalawatlah Engkau untuk Nabi Muhammad
dan juga keluarganya sebagaimana Engkau bershalawat kepada
Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berkatilah Nabi
Muhammad beserta keluarganya seba-gaimana Engkau telah
memberkati Nabi Ibrahim dan juga keluarganya. Pada sekalian
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
37
alam, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).
(HR. Muslim dan lainnya dengan sanad shahih)
12. Berdo'a setelah selesai dari membaca tasyahhud dan
membaca shalawat untuk Nabi dengan do'a yang
dicontohkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam. Beliau
bersabda:
"Apabila salah seorang kamu selesai membaca shalawat, maka
hendaklah ia berdo'a untuk meminta perlindungan dari empat
hal, kemudian dia boleh berdo'a sekehendaknya, keempat hal
tersebut adalah:
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari siksa Neraka
Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan fitnah mati serta
fitnah Al-Masih Ad-Dajjal." (HR. Al-Baihaqy, shahih)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 38
13. Salam kedua ke kiri. Hal ini berdasarkan hadits riwayat
Muslim:
"Bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
melakukan salam ke kanan dan ke kiri sehingga terlihat putihnya
pipi beliau." (HR. Muslim)
14. Beberapa dzikir dan do'a setelah salam. Telah
diriwayatkan beberapa dzikir dan do'a setelah salam dari
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam yang disunnahkan
untuk dibaca. Di sini akan kami pilihkan beberapa dzikir
dan do'a, di antaranya:
Dari Tsauban radhiyallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam, apabila selesai shalat beliau
membaca istighfar tiga kali(1) dan membaca:
"Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Sejahtera, dari Mulah
kesejahteraan, Maha Suci Engkau wahai Rabb Yang Maha
Agung dan Maha Mulia." (HR. Muslim)
"Dari Mu'adz bin Jabal , bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi
wasallam pada suatu hari memegang tangannya, kemudian
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
39
bersabda, 'Wahai Mu'adz, sesungguhnya aku mencintai kamu,
aku berpesan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah kamu
tinggalkan setelah selesai shalat membaca do'a:
"Ya Allah, tolonglah aku di dalam berdzikir, bersyukur dan
beribadah dengan baik kepadamu." (HR. Imam Ahmad, Abu
Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
"Dari Mughirah bin Syu'bah , bahwasanya Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam membaca pada tiap selesai shalat
fardhu:
"Tiada sesembahan yang hak melainkan Allah Yang Maha Esa,
tidak ada sekutu bagiNya. MilikNyalah ke-rajaan dan pujian,
sedang Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada
yang mampu mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 40
yang mampu memberi apa yang Engkau cegah. Dan tidaklah
berguna kekuasaan seseorang dari ancaman siksaMu." (HR.
Al-Bukhari dan Muslim)
"Dari Abu Hurairah , bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam
bersabda, 'Siapa yang membaca tasbih ' ' 33 kali
dan tahmid ' ' 33 kali serta takbir ' ' 33
kali (jumlahnya menjadi 99), kemudian menggenapkan
hitungan keseratus dengan bacaan:
(Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah Yang Maha Esa,
tiada sekutu bagiNya. MilikNya kerajaan dan segala pujian,
sedang Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka ia akan
diampuni kesalahan-kesalahannya sekalipun sebanyak buih di
lautan'." (HR. Muslim)
"Dari Abu Umamah , bahwa NabiShallallaahu alaihi wasallam
bersabda, 'Ba-rangsiapa membaca Ayat Kursi pada tiap-tiap
selesai shalat, maka tidak ada lagi yang menghalanginya untuk
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
41
masuk Surga hanya saja dia akan meninggal dunia'." (HR.
An-Nasai, Ibnu Hibban dan Ath-Thabrani, shahih)
Dari Sa'd bin Abi Waqqas , bahwasanya dia mengajari anakanaknya
beberapa bacaan sebagaimana halnya ketika seorang
guru mengajari anak-anak menulis, dan dia berkata,
'Sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca bacaanbacaan
tersebut pada tiap-tiap selesai shalat, yaitu:
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari sifat kikir dan
pengecut. Aku berlindung kepadaMu agar aku tidak dija-dikan
pikun. Dan aku berlindung kepadaMu dari fitnah (cobaan)
dunia dan dari siksa kubur." (HR. Al-Bukhari)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 42
Hal-hal Yang Diperbolehkan Dalam Shalat
1. Membetulkan bacaan imam. Apabila imam lupa ayat
tertentu maka makmum boleh mengingatkan ayat
tersebut kepada imam. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu
Umar :
"Bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wasallam shalat, kemudian
beliau membaca suatu ayat, lalu beliau salah dalam membaca
ayat tersebut. Setelah selesai shalat beliau bersabda kepada
Ubay, 'Apakah kamu shalat bersama kami?', ia menjawab, 'Ya',
kemudian beliau bersabda, 'Apakah yang menghalangi-mu
untuk membetulkan bacaanku'." (HR. Abu Daud, Al-Hakim
dan Ibnu Hibban, shahih)
2. Bertasbih atau bertepuk tangan (bagi wanita) apa-bila
terjadi sesuatu hal, seperti ingin menegur imam yang lupa
atau membimbing orang yang buta dan sebagainya. Hal
ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam:
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
43
"Barangsiapa terjadi padanya sesuatu dalam shalat, maka
hendaklah bertasbih, sedangkan bertepuk tangan hanya untuk
perempuan saja." (Muttafaq 'alaih)
3. Membunuh ular, kalajengking dan sebagainya. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Bunuhlah kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam
(keadaan) shalat, yaitu ular dan kalajengking." (HR. Ahmad,
Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, shahih)
4. Mendorong orang yang melintas di hadapannya ketika
shalat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam:
"Apabila salah seorang di antara kamu shalat meng-hadap ke
arah sesuatu yang menjadi pembatas baginya dari manusia,
kemudian ada yang mau melintas di hadapannya, maka
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 44
hendaklah dia mendorongnya dan jika dia memaksa maka
perangilah (cegahlah dengan keras). Sesungguhnya
(perbuatannya) itu adalah (atas dorongan) syaitan." (Muttafaq
'alaih)
"Dari Jabir bin Abdullah , ia berkata, 'Telah mengutus-ku
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam sedang beliau pergi ke
Bani Musthaliq. Kemudian beliau saya temui sedang shalat di
atas onta-nya, maka saya pun berbicara kepadanya. Kemudian
beliau memberi isyarat dengan tangannya. Saya ber-bicara lagi
kepada beliau, kemudian beliau kembali memberi isyarat sedang
saya mendengar beliau membaca sambil memberi isyarat
dengan kepalanya. Ketika beliau selesai dari shalatnya beliau
bersabda, 'Apa yang kamu kerjakan dengan perintahku tadi?
Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk bicara kecuali
karena aku dalam keadaan shalat'." (HR. Muslim)
Dari Ibnu Umar, dari Shuhaib , ia berkata: "Aku telah
melewati Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ketika
beliau sedang shalat, maka aku beri salam kepadanya,
beliau pun membalasnya dengan isyarat." Berkata Ibnu
Umar: "Aku tidak tahu terkecuali ia (Shuhaib) berkata
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
45
dengan isyarat jari-jarinya." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi,
An-Nasai, dan selain mereka, hadits shahih)
Dari sini dapat kita ketahui, bahwa isyarat itu terkadang
dengan tangan atau dengan anggukan kepala atau
dengan jari.
5. Menggendong bayi ketika shalat. Hal ini berdasar-kan
hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Dari Abu Qatadah Al-Anshari berkata, 'Aku melihat Nabi
Shallallaahu alaihi wasallam mengimami shalat sedangkan
Umamah binti Abi Al-'Ash, yaitu anak Zainab putri Nabi
Shallallaahu alaihi wasallam berada di pundak beliau. Apabila
beliau ruku', beliau meletak-kannya dan apabila beliau bangkit
dari sujudnya beliau kembalikan lagi Umamah itu ke pundak
beliau." (HR. Muslim)
6. Berjalan sedikit karena keperluan. Dalilnya adalah hadits
Aisyah radhiallaahhu anha:
"Dari Aisyah radhialaahu anha, ia berkata, 'Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam sedang shalat di dalam rumah,
sedangkan pintu tertutup, kemudian aku datang dan minta
dibukakan pintu, beliau pun berjalan menuju pintu dan
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 46
membukakannya untukku, kemudian beliau kembali ke tempat
shalatnya. Dan terbayang bagiku bahwa pintu itu menghadap
kiblat." (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya,
hadits hasan)
7. Melakukan gerakan ringan, seperti membetulkan shaf
dengan mendorong seseorang ke depan atau menarik-nya
ke belakang, menggeser makmum dari kiri ke kanan,
membetulkan pakaian, berdehem ketika perlu,
menggaruk badan dengan tangan, atau meletakkan
tangan ke mulut ketika menguap. Hal ini berdasarkan
hadits berikut:
"Dari Ibnu Abbas , ia berkata, 'Aku pernah menginap di
(rumah) bibiku, Maimunah, tiba-tiba Nabi Shallallaahu alaihi
wasallam bangun di waktu malam mendirikan shalat, maka aku
pun ikut bangun, lalu aku ikut shalat bersama Nabi
Shallallaahu alaihi wasallam, aku berdiri di samping kiri beliau,
lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di sebelah
kanannya." (Muttafaq 'alaih)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
47
Hal-hal Yang Dimakruhkan Dalam Shalat
1. Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini ber-dasarkan
sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat peng-lihatan
mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendak-lah mereka
berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), nis-caya akan tersambar
penglihatan mereka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim
meriwayatkannya dengan makna yang sama)
2. Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasar-kan
larangan Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
meletakkan tangan di pinggang ketika shalat. (Muttafaq
'alaih)
3. Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal
ini berdasarkan perkataan Aisyah radhiallaahu anha. Aku
ber-tanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
tentang seseorang yang me-noleh dalam keadaan shalat,
beliau menjawab:
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 48
"Itu adalah pencurian yang dilakukan syaitan dari shalat
seorang hamba." (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini
dari riwayatnya)
4. Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala yang
membuat orang lalai dalam shalatnya atau
menghilangkan kekhusyu'an shalatnya. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat." (HR.
Muslim)
5. Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengah
baju yang terulur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam:
"Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan
dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang
terulur)." (Muttafaq 'alaih)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
49
6. Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan
tangan) dan meratakan tanah lebih dari sekali. Hal ini
berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Dari Mu'aiqib, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika
shalat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak tangan).
Beliau bersabda, 'Apabila memang harus berbuat begitu, maka
hendaklah sekali saja'." (HR. Muslim)
"Dari Mu'aiqib pula, bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam bersabda tentang seseorang yang meratakan tanah
pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau
bersabda, 'Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali
saja'." (Muttafaq 'alaih)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 50
7. Mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan
menutup mulut (tanpa alasan).
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam melarang mengulurkan pakaian
sampai mengenai lantai dalam shalat dan menutup mulut."
(HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)
Adapun jika menutup mulut karena hal seperti menguap
ataupun yang lainnya maka hal tersebut dibolehkan
sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
8. Shalat di hadapan makanan. Ini berdasarkan sabda
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan
dihidangkan." (HR. Muslim)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
51
9. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, dan
sebagainya yang mengganggu ketenangan hati. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan
dihidangkan dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil
dan besar." (HR. Muslim)
10. Shalat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam bersabda:
"Apabila salah seorang di antara kamu ada yang me-ngantuk
dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia tidur sampai hilang
rasa kantuknya. Maka sesungguhnya apabila salah seorang di
antara kamu ada yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia
tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia bermaksud
minta ampun kepada Allah, ternyata dia malah mencerca
dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 52
Hal-hal Yang Membatalkan Shalat
Shalat seseorang akan batal apabila ia melakukan salah satu
di antara hal-hal berikut ini:
1. Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini ber-dasarkan
sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya di dalam shalat itu ada kesibukkan tertentu."
(Muttafaq 'alaih) (1)
Dan ijma' ulama juga mengatakan demikian.
2. Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan
pelaksanaan shalat.
"Dari Zaid bin Arqam radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Dahulu
kami berbicara di waktu shalat, salah seorang dari kami
berbicara kepada temannya yang berada di sampingnya sampai
turun ayat: 'Dan hendaklah kamu berdiri karena Allah (dalam
shalatmu) dengan khusyu', maka kami pun diperintahkan
untuk diam dan dilarang berbicara." (Muttafaq 'alaih)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
53
Dan juga sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya shalat ini tidak pantas ada di dalamnya
percakapan manusia sedikit pun." (HR. Muslim)
Adapun pembicaraan yang maksudnya untuk membetulkan
pelaksanaan shalat, maka hal itu diperbolehkan
seperti membetulkan bacaan (Al-Qur'an) imam, atau imam
setelah memberi salam kemudian bertanya apakah shalatnya
sudah sempurna, apabila ada yang menjawab belum,
maka dia harus menyempurnakannya. Hal ini pernah
terjadi terhadap Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ,
kemudian Dzul Yadain ber-tanya kepada beliau, 'Apakah
Anda lupa ataukah sengaja meng-qashar shalat, wahai
Rasulullah?' Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
menjawab, 'Aku tidak lupa dan aku pun tidak bermaksud
meng-qashar shalat.' Dzul Yadain berkata, 'Kalau begitu
Anda telah lupa wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Apakah
yang dikatakan Dzul Yadain itu betul?' Para sahabat
menjawab, 'Benar.' Maka beliau pun menambah shalatnya
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 54
dua rakaat lagi, kemudian melakukan sujud sahwi dua
kali. (Muttafaq 'alaih)
3. Meninggalkan salah satu rukun shalat atau syarat shalat
yang telah disebutkan di muka, apabila hal itu tidak ia
ganti/sempurnakan di tengah pelaksanaan shalat atau
sesudah selesai shalat beberapa saat. Hal ini berdasarkan
hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam terhadap
orang yang shalatnya tidak tepat:
"Kembalilah kamu melaksanakan shalat, sesungguhnya kamu
belum melaksanakan shalat." (Muttafaq 'alaih)
Lantaran orang itu telah meninggalkan tuma'ninah dan
i'tidal. Padahal kedua hal itu termasuk rukun.
4. Banyak melakukan gerakan, karena hal itu bertentangan
dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan
anggota tubuh sibuk dengan urusan selain ibadah.
Adapun gerakan yang sekadarnya saja, seperti memberi
isyarat untuk menjawab salam, membetulkan pakaian,
menggaruk badan dengan tangan, dan yang semisalnya,
maka hal itu tidaklah membatalkan shalat.
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
55
5. Tertawa sampai terbahak-bahak. Para ulama se-pakat
mengenai batalnya shalat yang disebabkan tertawa seperti
itu. Adapun tersenyum, maka kebanyakan ulama
menganggap bahwa hal itu tidaklah merusak shalat seseorang.
6. Tidak berurutan dalam pelaksanaan shalat, seperti
mengerjakan shalat Isya sebelum mengerjakan shalat
Maghrib, maka shalat Isya itu batal sehingga dia shalat
Maghrib dulu, karena berurutan dalam melaksanakan
shalat-shalat itu adalah wajib, dan begitulah perintah
pelaksanaan shalat itu.
7. Kelupaan yang fatal, seperti menambah shalat menjadi
dua kali lipat, umpamanya shalat Isya' delapan rakaat,
karena perbuatan tersebut merupakan indikasi yang jelas,
bahwa ia tidak khusyu' yang mana hal ini me-rupakan
ruhnya shalat.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 56
Sujud Sahwi
ujud sahwi ialah sujud yang dilakukan orang yang
shalat sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan
yang terjadi dalam pelaksanaan shalat yang
disebabkan lupa.
Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga; Karena kelebihan, karena
kurang, dan karena ragu-ragu. Keterangannya sebagai
berikut:
a. Sujud Sahwi Karena Kelebihan
Barangsiapa kelupaan dalam shalatnya kemudian dia
menambah ruku', atau sujud, maka dia harus sujud dua kali
sesudah menyelesaikan shalatnya dan salamnya. Hal ini
berdasarkan hadits berikut:
"Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwa Nabi shallallaahu
alaihi wasallam shalat Dhuhur lima rakaat, kemudian beliau
ditanya, 'Apakah shalat Dhuhur ditambah rakaatnya?', beliau balik
bertanya, 'Apa itu?' Para sahabat menjelaskan, 'Anda shalat lima
rakaat.' Kemudian beliau pun sujud dua kali setelah salam. Dalam
riwayat lain disebutkan, beliau melipat kedua kakinya dan
S
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
57
menghadap kiblat kemudian sujud dua kali, kemudian salam."
(Muttafaq 'alaih)
Salam sebelum shalat selesai berarti termasuk kele-bihan
dalam shalat, sebab ia telah menambah salam di pertengahan
pelaksanaan shalat. Barangsiapa mengalami hal itu dalam
keadaan lupa, lalu dia ingat beberapa saat setelahnya, maka
dia harus menyempurnakan shalatnya kemudian salam,
setelah itu dia sujud sahwi, kemudian salam lagi. Dalilnya
adalah hadits Abu Hurairah radhiallaahu anhu:
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi
shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur atau Ashar bersama
para sahabat. Beliau salam setelah shalat dua rakaat, kemudian
orang-orang yang bergegas keluar dari pintu masjid berkata,
'Shalat telah diqashar (dikurangi)?' Nabi pun berdiri untuk
bersandar pada sebuah kayu, sepertinya beliau marah. Kemudian
berdirilah seorang laki-laki dan bertanya kepadanya, 'Wahai
Rasulullah, apakah Anda lupa atau memang shalat telah
diqashar?.'Nabi berkata, 'Aku tidak lupa dan shalat pun tidak
diqashar.' Laki-laki itu kembali berkata, 'Kalau begitu Anda
memang lupa wahai Rasulullah.' Nabi shallallaahu alaihi wasallam
bertanya kepada para sahabat, 'Benarkah apa yang
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 58
dikatakannya?'.Mereka pun mengatakan, 'Benar.' Maka majulah
Nabi shallallaahu alaihi wasallam, selanjutnya beliau shalat untuk
melengkapi kekurangan tadi, kemudian salam, lalu sujud dua kali,
dan salam lagi." (Muttafaq 'alaih)
b. Sujud Sahwi Karena Kekurangan
Barangsiapa kelupaan dalam shalatnya, kemudian ia
meninggalkan salah satu sunnah muakkadah (yaitu yang
termasuk katagori hal-hal wajib dalam shalat), maka ia harus
sujud sahwi sebelum salam, seperti misalnya kelupaan
melakukan tasyahhud awal dan dia tidak ingat sama sekali,
atau dia ingat setelah berdiri tegak dengan sempurna, maka
dia tidak perlu duduk kembali, cukup baginya sujud sahwi
sebelum salam. Dalilnya ialah hadits berikut:
"Dari Abdullah bin Buhainah radhiallaahu anhu, bahwa Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam shalat Dhuhur bersama mereka, beliau
langsung berdiri setelah dua rakaat pertama dan tidak duduk. Para
jama'ah pun tetap mengikuti beliau sampai beliau selesai
menyempurnakan shalat, orang-orang pun menunggu salam
beliau, akan tetapi beliau malah bertakbir padahal beliau dalam
keadaan duduk (tasyahhud akhir), kemu-dian beliau sujud dua kali
sebelum salam, lalu salam." (Muttafaq 'alaih)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
59
c. Sujud Sahwi Karena Ragu-ragu
Yaitu ragu-ragu antara dua hal, yang mana yang terjadi.
Keragu-raguan terdapat dalam dua hal, yaitu antara kelebihan
atau kurang. Umpamanya seseorang ragu apakah dia
sudah shalat tiga rakaat atau empat rakaat.
Keraguan ini ada dua macam:
1. Seseorang lebih cenderung kepada satu hal, baik kelebihan
atau kurang, maka dia harus menurutkan mengambil sikap
kepada yang lebih ia yakini, kemudian dia melakukan sujud
sahwi setelah salam. Dalilnya hadits berikut:
"Dari Abdullah Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi
shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari
kamu ada yang ragu-ragu dalam shalatnya, maka hendaklah lebih
memilih kepada yang paling mendekati kebenaran, kemudian
menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan salam, selanjutnya
sujud dua kali'." (Muttafaq 'alaih)
2. Ragu-ragu antara dua hal, dan tidak condong pada salah
satunya, tidak kepada kelebihan dalam pelaksanaan shalat
dan tidak pula pada kekurangan. Maka dia harus mengambil
sikap kepada hal yang sudah pasti akan kebe-narannya, yaitu
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 60
jumlah rakaat yang lebih sedikit. Kemudian menutupi
kekurangan tersebut, lalu sujud dua kali sebelum salam, ini
berdasarkan hadits berikut:
"Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi
shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Apabila salah seorang di
antara kamu ragu-ragu dalam shalatnya, dia tidak tahu berapa
rakaat yang sudah ia lakukan, tigakah atau empat? Maka
hendaknya ia meninggalkan keraguan itu dan mengambil apa yang
ia yakini, kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia telah
shalat lima rakaat, maka hal itu menggenap-kan pelaksanaan
shalatnya, dan jika ia shalat sempurna empat rakaat, maka hal itu
merupakan penghinaan (pengecewaan) terhadap syaitan'." (HR.
Muslim)
Ringkasnya, bahwa sujud sahwi itu adakalanya sebelum
salam dan adakalanya sesudah salam.
Adapun sujud sahwi yang dilakukan setelah salam ialah
pada dua kondisi:
1. Apabila karena kelebihan (dalam pelaksanaan shalat).
2. Apabila karena ragu antara dua kemungkinan, tapi
ada kecondongan pada salah satunya.
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
61
Sedangkan sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam, juga
pada dua kondisi:
1. Apabila dikarenakan kurang (dalam pelaksanaan
shalat).
2. Apabila dikarenakan ragu antara dua kemungkinan
dan tidak merasa lebih berat kepada salah satunya.
Hal-hal Penting Berkenaan Dengan Sujud Sahwi
1. Apabila seseorang meninggalkan salah satu rukun shalat,
dan yang tertinggal itu adalah takbiratul ihram, maka
shalatnya tidak terhitung, baik hal itu terjadi secara
sengaja ataupun karena lupa, karena shalatnya tidak sah.
Dan jika yang tertinggal itu selain takbiratul ihram, dan
ditinggalkan secara sengaja, maka batallah shalatnya. Jika
tertinggal secara tidak sengaja, dan dia sudah berada
pada rukun yang ketinggalan tersebut pada rakaat kedua,
maka rakaat yang ketinggalan ru-kunnya tadi itu
dianggap tidak ada, dan dia ganti dengan rakaat yang
berikutnya. Dan jika ia belum sampai pada rakaat kedua,
maka ia wajib kembali kepada rukun yang ketinggalan
tersebut, kemudian dia kerjakan rukun itu, begitu pula
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 62
apa-apa yang setelah itu. Pada kedua hal ini, wajib dia
melakukan sujud sahwi setelah salam atau sebelumnya
2. Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, maka harus
pula melakukan salam sekali lagi.
3. Apabila seseorang yang melakukan shalat meninggal-kan
sunnah muakkadah (hal-hal yang wajib dalam shalat) secara
sengaja, maka batallah shalatnya. Jika ketinggalan karena
lupa, kemudian dia ingat sebelum beranjak dari sunnah
muakkadah tersebut, maka hendaklah dia
melaksanakannya dan tidak ada konsekwensi apa-apa.
Jika ia ingat setelah melewatinya tapi belum sampai
kepada rukun berikutnya, maka hendak-lah dia kembali
untuk melaksanakan rukun tersebut. Kemudian dia
sempurnakan shalatnya serta melakukan salam.
Selanjutnya sujud sahwi kemudian salam lagi. Jika ia ingat
setelah sampai kepada rukun yang berikut-nya, maka
sunnah (muakkadah) itu gugur dan dia tidak perlu kembali
kepadanya untuk melakukannya, akan tetapi terus
melaksanakan shalatnya kemudian sujud sahwi sebelum
salam seperti kami sebutkan di atas pada masalah
tasyahhud awal.
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
63
Tata Cara Shalat
1. Seorang muslim yang hendak melakukan shalat
hendaklah berdiri tegak setelah masuk waktu shalat
dalam keadaan suci dan menutup aurat serta menghadap
kiblat dengan seluruh anggota badannya tanpa miring
atau menoleh ke kiri dan ke kanan.
2. Kemudian berniat untuk melakukan shalat yang ia maksudkan
di dalam hatinya tanpa diucapkan.
3. Kemudian melakukan takbiratul ihram, yaitu membaca
Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangannya sejajar
dengan kedua bahunya ketika takbir.
4. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada
atau di bawahnya, tetapi di atas pusar.
5. Kemudian membaca do'a iftitah, ta'awwudz (a'udzu billahi
minasy syaithanirrajim) dan basmalah, kemudian membaca
Al-Fatihah dan apabila sampai pada bacaan
dia membaca aamiin.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 64
6. Kemudian membaca salah satu surat atau apa yang
mudah baginya di antara ayat-ayat Al-Qur'an.
7. Kemudian mengangkat kedua tangan sejajar dengan
bahunya lalu ruku' sambil mengucapkan Allahu Akbar
selanjutnya memegang dua lutut dengan kedua tapak
tangan dengan meratakan tulang punggung, tidak mengangkat
kepalanya juga tidak terlalu membungkukkannya,
dan jari-jari tangannya hendaknya dalam keadaan
terbuka.
8. Pada saat ruku', membaca "Maha Suci
Rabbku Yang Maha Agung" tiga kali atau lebih.
9. Kemudian bangkit dari ruku' seraya mengangkat kedua
tangan sejajar dengan kedua bahu sambil membaca
"Allah Maha Mendengar orang yang
memujiNya" sehingga tegak berdiri dalam keadaan i'tidal,
kemudian membaca:
"Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji, (aku memuji-Mu)
dengan pujian yang banyak, baik dan penuh dengan keberkahan
di dalamnya."
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
65
10. Kemudian sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, lalu
sujud bertumpu pada tujuh anggota sujud, yaitu dahi
(yang termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan,
dua lutut dan ujung dua tapak kaki. Hendaknya
diperhatikan agar dahi dan hidung betul-betul mengenai
lantai, serta merenggangkan bagian atas lengannya dari
samping badannya dan tidak meletakkan lengannya
(hastanya) ke lantai dan mengarahkan ujung jari-jarinya
ke arah kiblat.
11. Membaca "Maha Suci Rabbku Yang
Maha Tinggi" tiga kali atau lebih dalam sujud.
12. Bangkit dari sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar,
kemudian duduk iftirasy, yaitu bertumpu pada kaki kiri
dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki
kanan seraya membaca:
"Wahai Rabbku ampunilah aku, rahmatilah, berikanlah
petunjuk dan rezki kepadaku."
13. Kemudian sujud lagi seperti di atas, lalu bangkit untuk
melaksanakan rakaat kedua sambil bertakbir. Kemu-dian
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 66
melakukan seperti pada rakaat pertama, hanya saja tanpa
membaca do'a iftitah lagi. Apabila telah menye-lesaikan
rakaat kedua hendaknya duduk untuk melak-sanakan
tasyahhud. Apabila shalatnya hanya dua rakaat saja seperti
shalat Subuh, maka membaca tasyahhud kemudian
membaca shalawat Nabi shallallaahu alaihi wasallam, lalu
langsung salam, dengan mengucapkan:
"Semoga kesejahteraan dan rahmat
Allah bagimu." Sambil menoleh ke kanan, kemudian
mengucapkan salam lagi sambil menoleh ke kiri.
14. Jika shalat itu termasuk shalat yang lebih dari dua rakaat,
maka berhenti ketika selesai membaca tasyahhud awwal,
yaitu pada ucapan:
"Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang haq melainkan Allah
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusanNya."
Kemudian bangkit berdiri sambil mengucapkan takbir
dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua
bahu, lalu mengerjakan rakaat berikutnya seperti rakaat
sebelumnya, hanya saja terbatas pada bacaan surat Al-
Fatihah saja.
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
67
15. Kemudian duduk tawarruk, yaitu dengan menegakkan
telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di
bawah betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat
di lantai serta meletakkan kedua tangan di atas kedua
paha. Lalu membaca tasyahhud, membaca shalawat
kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam dan meminta
perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari
empat perkara berikut:
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari siksa api Neraka,
siksa kubur, fitnah hidup dan mati, dan dari fitnah Al-Masih
Ad-Dajjal."
16. Kemudian mengucapkan salam dengan suara yang jelas
sambil menoleh ke kanan, lalu mengucapkan salam kedua
sambil menoleh ke kiri.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 68
Shalat Berjama'ah
a. Hukum Shalat Berjama'ah
Shalat berjama'ah itu adalah wajib bagi tiap-tiap mukmin,
tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada
udzur (yang dibenarkan dalam agama). Hadits-hadits yang
merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di
antaranya:
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu , ia berkata,Telah datang
kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam seorang lelaki buta,
kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang
yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan
cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling
untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah
engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab,
'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilah
itu)'." (HR. Muslim)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
69
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: 'Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat yang paling berat
bagi orang munafik adalah shalat Isya' dan shalat Subuh.
Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut,
pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.
Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian
akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu
aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu
bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat
berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu'."
(Muttafaq 'alaih)
"Dari Abu Darda' radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Aku mendengar
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Tidaklah
berkumpul tiga orang, baik di suatu desa maupun di dusun,
kemudian di sana tidak dilaksanakan shalat berjama'ah, terkecuali
syaitan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kamu senan-tiasa
bersama jama'ah (golongan yang banyak), karena sesungguhnya
serigala hanya akan memangsa domba yang jauh terpisah (dari
rombongannya)'." (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan
lainnya, hadits hasan )
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 70
"Dari Ibnu Abbas , bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam
bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak
mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, ter-kecuali karena
udzur (yang dibenarkan dalam agama)'." (HR. Abu Daud, Ibnu
Majah dan lainnya, hadits shahih)
"Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Sesungguhnya
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam mengajari kami sunnahsunnah
(jalan-jalan petunjuk dan kebenaran) dan di antara
sunnah-sunnah tersebut adalah shalat di masjid yang dikumandangkan
adzan di dalamnya." (HR. Muslim)
b. Keutamaan Shalat Berjama'ah
Shalat berjama'ah mempunyai keutamaan dan pahala yang
sangat besar, banyak sekali hadits-hadits yang menerangkan
hal tersebut di antaranya adalah:
"Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhuma , bahwasanya Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua
puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian." (Muttafaq
'alaih)
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata,'Bersabda
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Shalat seseorang dengan
berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25 atau 27 derajat
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
71
daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat
sendi-rian). Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara
kamu telah berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak
ada yang menggerakkan untuk itu kecuali karena dia ingin shalat,
maka tidak satu langkah pun yang dilangkahkannya kecuali
dengannya dinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan satu
kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia
masuk masjid, maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi
penyebab baginya untuk tetap berada di dalam masjid itu, dan
malaikat pun mengu-capkan shalawat kepada salah seorang dari
kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata,
'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah
taubatnya.' Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan
tetap berada dalam keadaan suci'." (Muttafaq 'alaih)
c. Berjama'ah dapat dilaksanakan sekalipun dengan
seorang makmum dan seorang imam
Shalat berjama'ah bisa dilaksanakan dengan seorang
makmum dan seorang imam, sekalipun salah seorang di
antaranya adalah anak kecil atau perempuan. Dan semakin
banyak jumlah jama'ah dalam shalat semakin disukai oleh
Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 72
"Dari Ibnu Abbas radhiallaahu anhuma , ia berkata, 'Aku pernah
bermalam di rumah bibiku, Maimunah (salah satu istri Nabi
shallallaahu alaihi wasallam), kemudian Nabi shallallaahu alaihi
wasallam bangun untuk shalat malam, maka aku pun ikut bangun
untuk shalat bersamanya, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu
beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di samping
kanannya'." (Muttafaq 'alaih)
"Dari Abu Sa'id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiallaahu
anhuma, keduanya berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam bersabda, 'Barangsiapa ba-ngun di waktu malam hari
kemudian dia membangunkan isterinya, kemudian mereka berdua
shalat berjama'ah, maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang
yang selalu berdzikir kepada Allah'." (HR. Abu Daud dan Al-
Hakim, hadits shahih)
"Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiallaahu anhu, 'Bahwasanya
seorang laki-laki masuk masjid sedangkan Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam sudah shalat bersama para sahabatnya, maka beliau
pun bersabda, 'Siapa yang mau bersedekah untuk orang ini, dan
menemaninya shalat.' Lalu berdirilah salah seorang dari mereka
kemudian dia shalat bersamanya'." (HR. Abu Daud dan At-
Tirmidzi, hadits shahih)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
73
"Dari Ubay bin Ka'ab radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam bersabda, Shalat seseorang bersama
orang lain (berdua) lebih besar pahalanya dan lebih mensucikan
daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang ditemani oleh dua
orang lain (bertiga) lebih besar pahalanya dan lebih menyucikan
daripada shalat dengan ditemani satu orang (berdua), dan semakin
banyak (jumlah jama'ah) semakin disukai oleh Allah Ta'ala'." (HR.
Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, hadits hasan)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 74
Hadirnya Wanita Di Masjid dan Keutamaan Shalat
Wanita Di Rumahnya
ara wanita boleh pergi ke masjid dan ikut
melaksanakan shalat berjama'ah dengan syarat
menghindarkan diri dari hal-hal yang
membangkitkan syahwat dan menim-bulkan fitnah, seperti
mengenakan perhiasan dan menggu-nakan wangi-wangian.
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda:
"Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan
hendaklah mereka keluar dengan tidak me-makai wangi-wangian."
(HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)
Dan beliau juga bersabda:
"Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, maka
janganlah dia ikut shalat Isya' berjama'ah bersama kami." (HR.
Muslim)
Pada kesempatan lain, beliau juga bersabda:
P
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
75
"Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian,
kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima
sehingga dia mandi." (HR. Ibnu Majah, hadits shahih)
Beliau juga bersabda:
"Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun
rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka." (HR. Ahmad,
Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Dalam sabdanya yang lain:
"Shalat seorang wanita di salah satu ruangan rumahnya lebih
utama daripada di bagian tengah rumahnya dan shalatnya di kamar
(pribadi)-nya lebih utama daripada (ruangan lain) di rumahnya."
(HR. Abu Daud dan Al-Hakim)
Beliau bersabda pula:
"Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling
dalam (tersembunyi) dari rumahnya." (HR. Ahmad dan Al-
Baihaqi, hadits shahih)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 76
Shalat Jum'at
a. Hukum Shalat Jum'at
Shalat Jum'at wajib bagi kaum lelaki, yaitu sebanyak dua
rakaat. Adapun dalil tentangnya adalah sebagai berikut:
1. Firman Allah Subhanahu waTa'ala:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk
melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka ber-segeralah
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi
kamu jika kamu mengetahui." (Al-Jumu'ah: 9)
2. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat
Jum'at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian
mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat
bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah
orang-orang yang meninggalkan shalat Jum'at." (HR. Muslim)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
77
4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Shalat Jum'at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksana-kan
secara berjama'ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya,
perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud
dan Al-Hakim, hadits shahih)
5. Ijma' para ulama. Para ulama telah sepakat bahwa shalat
Jum'at itu wajib hukumnya.
b. Keutamaan Hari Jum'at
Hari Jum'at adalah hari yang penuh keberkahan, mempunyai
kedudukan yang agung dan merupakan hari yang paling
utama. Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam
bersabda:"Sebaik-baik hari adalah hari Jum'at, pada hari itulah
diciptakan Nabi Adam, dan pada hari itu dia diturunkan ke bumi,
pada hari itu pula diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau
diwafatkan, dan pada hari itu pula terjadi Kiamat ... Pada hari itu
ada saat yang kalau seorang muslim menemuinya kemudian shalat
dan memohon segala keperluannya kepada Allah, niscaya akan
dikabulkan." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan
lainnya, hadits shahih)
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 78
c. Hal-Hal Yang Disunnahkan Serta Beberapa Adab Hari
Jum'at
1. Mandi, berpakaian yang rapi, memakai wangi-wangian
dan bersiwak. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam:
"Mandi hari Jum'at itu wajib bagi tiap muslim yang telah
baligh." (Muttafaq 'alaih)
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Mandi, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisa-nya pada
hari Jum'at dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh."
(Muttafaq 'alaih)
Dan sabda beliau shallallaahu alaihi wasallam yang lain:
"Apa yang menghalangi salah seorang di antara kamu jika dia
mempunyai kesempatan untuk memakai dua pakaian (baju dan
sarung) selain pakaian kerjanya pada hari Jum'at." (HR. Abu
Daud dan Ibnu Majah, shahih)
Juga sabda beliau shallallaahu alaihi wasallam tentang hari
Jum'at:
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
79
"Hak setiap muslim adalah siwak, mandi Jum'at dan memakai
minyak wangi dari rumah jika ada." (HR. Al-Bazzar, shahih)
2. Lebih awal pergi ke masjid untuk shalat Jum'at, yaitu
beberapa saat sebelumnya. Hal ini berdasarkan sabda
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at seperti mandi
jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka
seakan-akan dia berkurban dengan se-ekor unta dan siapa yang
berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban
dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka
seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang
mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat
keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam,
dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia
berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang,
maka malaikat ikut hadir mende-ngarkan khutbah." (Muttafaq
'alaih)
3. Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat
Jum'at selama imam belum datang. Apabila imam telah
datang, maka berhenti dari itu kecuali shalat tahiyyatul
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 80
masjid tetap boleh dikerjakan meskipun imam sedang
berkhutbah tetapi hendaknya dipercepat. Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam bersabda:
"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum'at dan bersuci sebisa
mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai
minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak
memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian
dia shalat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila
imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni dosa-dosanya
antara Jum'at (itu) dan Jum'at berikutnya selama dia tidak
berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari)
4. Makruh melangkahi pundak-pundak orang yang sedang
duduk dan memisahkan (menggeser) mereka. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam,
ketika beliau melihat seseorang yang melangkahi pundak
orang-orang:
"Duduklah, sesungguhnya kamu telah mengganggu orang lain,
lagi pula kamu datang terlambat." (HR. Ahmad, Abu Daud
dan An-Nasai, hadits shahih)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
81
Dan juga berdasarkan hadits sebelumnya yang bunyinya:
"... Dan tidak memisahkan antara dua orang... niscaya akan
diampuni segala dosanya dari Jum'at (itu) ke Jum'at
berikutnya."
5. Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia --
seperti memain-mainkan kerikil-- apabila imam telah
datang. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam:
"Apabila kamu berkata kepada temanmu 'diamlah', ketika
imam sedang berkhutbah pada hari Jum'at, maka
sesungguhnya kamu telah berbuat sia-sia." (Muttafaq 'alaih)
6. Diharamkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai
berkumandang. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 82
"Hai orang-orang yang beriman, apabila telah diseru untuk
melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah
mengingat Allah dan tinggalkan jual beli." (Al-Jumu'ah: 9)
7. Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta
salam kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam pada
malam Jum'at dan siang harinya. Hal ini berdasarkan
sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum'at,
sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat
kepadaku pada hari Jum'at kecuali diperlihatkan kepadaku
shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
Sabda beliau yang lain:
"Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum'at
dan malam Jum'at, maka barangsiapa bersha-lawat kepadaku
sekali, niscaya Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali."
(HR. Al-Baihaqi, hadits hasan)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
83
8. Disunnahkan membaca surat Al-Kahfi. Hal ini
berdasarkan hadits Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at, maka
dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum'at
itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)
9. Bersungguh-sungguh dalam berdo'a untuk men-dapatkan
waktu yang mustajab (dikabulkannya do'a). Hal ini
berdasarkan hadits Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya pada hari Jum'at ada saat yang apabila seorang
hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan shalat
dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan
mengabulkannya." (HR. Muslim)
Dan saat istijabah itu ialah pada akhir waktu hari Jum'at.
Ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam:
"Hari Jum'at terdiri dari dua belas waktu, di antaranya ada
waktu dimana tidak seorang hamba muslim pun yang meminta
kepada Allah suatu permintaan terkecuali akan diberikan
kepadanya, maka hendaklah kalian mencarinya pada waktu
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 84
terakhir yaitu setelah Ashar." (HR. Abu Daud, An-Nasai dan
Al-Hakim, hadits shahih)
Dalam hadits lain disebutkan:
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata,'Bersabda
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Sebaik-baik hari,
dimana matahari terbit di dalam-nya adalah hari Jum'at. Pada
hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dia diturunkan ke
bumi, pada hari itu pula diterima taubatnya, pada hari itu pula
dia wafat, pada hari itu pula kiamat akan terjadi dan tidak ada
makhluk yang melata di muka bumi kecuali menunggu hari
Kiamat itu dari waktu Subuh hari Jum'at sampai terbit
matahari, karena takut pada hari Kiamat terkecuali jin dan
manusia. Di dalamnya ada satu saat yang apabila seorang
hamba muslim menemuinya sedang dia dalam keadaan shalat
dan memohon kepada Allah suatu kebutuhan, niscaya akan
dikabulkan permohonannya.' Ka'ab berkata, 'Yang demikian itu
hanya ada satu hari dalam setahun?' Aku berkata, 'Bahkan
pada setiap hari Jum'at.' Berkata Abu Hurairah, 'Maka Ka'ab
membaca Taurat, kemudian berkata, 'Benarlah perkataan Nabi
shallallaahu alaihi wasallam itu.' Abu Hurairah berkata,
'Kemudian aku bertemu Abdullah Ibnu Salam, lalu aku
ceritakan apa yang men-jadi pembicaraanku dengan Ka'ab,
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
85
maka dia berkata, 'Aku telah mengetahui kapan saat itu.' Abu
Hurairah berkata, 'Aku katakan kepadanya, 'Beritahukan
kepada-ku hal itu.' Abdullah bin Salam berkata, 'Waktunya
adal-ah saat terakhir dari hari Jum'at,' Aku katakan kepadanya,
'Bagaimana mungkin padahal Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam telah bersabda, 'Tidak seorang hamba muslim
pun yang men-dapatinya sedang ia dalam keadaan shalat, dan
pada waktu itu (setelah Ashar) tidak boleh shalat. Berkatalah
Abdullah bin Salam, 'Bukankah Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam telah ber-sabda, 'Barangsiapa duduk pada suatu
tempat sambil menunggu (waktu) shalat, maka dia dianggap
dalam keadaan shalat sampai dia melaksanakan shalat,' Aku
katakan, 'Ya.' Dia berkata, 'Itulah maksudnya'." (HR. Abu
Daud, At-Tirmidzi dan An-Nasai, hadits shahih)
Dikatakan pula bahwa saat tersebut adalah sejak duduknya
imam di atas mimbar hingga usainya pelaksanaan
shalat.
d. Syarat-syarat Kewajiban Shalat Jum'at
Shalat Jum'at diwajibkan atas setiap muslim, laki-laki yang
merdeka, sudah mukallaf, sehat badan serta muqim (bukan
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 86
dalam keadaan musafir). Ini berdasarkan hadits Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam:
"Shalat Jum'at itu wajib atas setiap muslim, dilaksana-kan secara
berjama'ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya,
perempuan, anak kecil dan orang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-
Hakim, hadits shahih)
Adapun bagi orang yang musafir, maka tidak wajib
melaksanakan shalat Jum'at, sebab Rasulullah shallallaahu
alaihi wasallam pernah melakukan perjalanan untuk
menunaikan haji, dan ber-tempur, namun tidak pernah
diriwayatkan bahwa beliau melaksanakan shalat Jum'at.
Dan dalam sebuah atsar disebutkan, bahwa Amirul
Mukminin Umar Ibnul Khattab radhiallaahu anhu melihat
seseorang yang terlihat akan melakukan perjalanan,
kemudian beliau mendengar ucapannya, 'Seandainya hari ini
bukan hari Jum'at, niscaya aku akan bepergian.' Maka
Khalifah Umar berkata, 'Silakan Anda pergi, sesungguhnya
shalat Jum'at itu tidak menghalangimu dari bepergian.'
e. Syarat-syarat Sahnya Shalat Jum'at
Untuk sahnya shalat Jum'at itu ada beberapa syarat, yaitu
sebagai berikut:
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
87
1. Dilaksanakan di suatu perkampungan atau kota, karena
di zaman Rasulullah r tidak pernah dilaksanakan
terkecuali di perkampungan atau di kota. Dan beliau
shallallaahu alaihi wasallam tidak pernah menyuruh
penduduk dusun (orang peda-laman) untuk
melaksanakannya. Dan tidak pernah disebut-kan bahwa
ketika bepergian beliau melaksanakan shalat Jum'at.
2. Meliputi dua khutbah. Ini berdasarkan pada per-buatan
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam dan kebiasaan beliau
(dalam melak-sanakannya). Juga dikarenakan khutbah
merupakan salah satu manfaat yang sangat besar dari
pelaksanaan shalat Jum'at. Karena ia mengandung dzikir
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, peringatan terhadap
kaum muslimin serta nasehat bagi mereka.
f. Tata Cara Shalat Jum'at
Adapun tata cara pelaksanaan shalat Jum'at, yaitu imam naik
ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari, kemudian
memberi salam. Apabila ia sudah duduk, maka muadzin
melaksanakan adzan sebagaimana halnya adzan Dhuhur.
Dan apabila selesai adzan, berdirilah imam untuk
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 88
melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan
pujian kepada Allah Subhanahu waTa'ala serta membaca
shalawat kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam.
Kemudian memberikan nasehat kepada para jama'ah,
mengingatkan mereka dengan suara yang lantang,
menyampaikan perintah dan larangan Allah Subhanahu
waTa'ala dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat
kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat
keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji
kebaikan Allah Subhanahu waTa'ala serta ancaman-ancaman
Allah Subhanahu waTa'ala. Kemudian duduk sebentar, lalu
memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan
pujian kepadaNya.
Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan
yang sama dengan khutbah pertama dan dengan suara yang
layaknya seperti suara seorang komandan pasukan perang,
sampai selesai tanpa perlu berpanjang lebar, kemudian turun
dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamah
untuk melaksanakan shalat.
Kemudian memimpin shalat berjama'ah dua rakaat dengan
mengeraskan bacaan, dan sebaiknya surat yang dibaca pada
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
89
rakaat pertama setelah Al-Fatihah adalah surat Al-A'la dan
pada rakaat kedua surat Al-Ghasyiah, atau pada rakaat
pertama setelah Al-Fatihah surat Al-Jumu'ah dan pada rakaat
kedua surat Al-Muna-fiqun. Dan jika dia membaca surat
yang lain juga tidak apa-apa.
g. Shalat Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Jum'at
Dianjurkan shalat sunnah sebelum pelaksanaan shalat Jum'at
semampunya sampai imam naik ke mimbar, karena pada
waktu itu tidak dianjurkan lagi shalat sunnah, kecuali shalat
tahiyatul masjid bagi orang yang (terlambat) masuk ke dalam
masjid. Dalam hal ini shalat tetap boleh dilaksana-kan sekali
pun imam sedang berkhutbah dengan catatan mempercepat
pelaksanaannya sebagaimana diterangkan di atas disertai
dengan dalilnya.
Adapun setelah shalat Jum'at, maka disunnahkan shalat
empat rakaat atau dua rakaat. Ini berdasarkan sabda
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 90
"Barangsiapa di antara kamu ingin shalat setelah Jum'at, maka
hendaklah shalat empat rakaat." (HR. Muslim)
Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhuma disebutkan:
"Bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam shalat setelah
shalat Jum'at dua rakaat di rumah beliau." (Muttafaq 'alaih)
Sebagai pengamalan hadits-hadits ini, sebagian ulama
mengatakan bahwa seorang muslim apabila ingin shalat
sunnah setelah Jum'at di masjid, maka dia shalat empat
rakaat dan apabila dia shalat di rumah, maka dia shalat dua
rakaat.
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
91
Shalat Sunnah Rawatib
esungguhnya di balik disyari'atkannya shalat sunnah
terdapat hikmah-hikmah yang agung dan rahasia
yang sangat banyak, di antaranya untuk menambah
kebajikan dan meninggikan derajat seseorang. Juga berfungsi
sebagai penutup segala kekurangan dalam pelaksanaan
shalat fardhu. Juga dikarenakan shalat mempunyai
keutamaan yang agung dan kedudukan yang tinggi yang
tidak terdapat pada ibadah-ibadah lainnya. Di samping
hikmah-hikmah yang lain.
"Dari Rabi'ah bin Ka'ab Al-Aslami, pelayan Rasulullah shallallahu
alaihi wasalam , berkata, 'Aku pernah menginap bersama
Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , kemudian aku membawakan
air wudhu untuk beliau serta kebutuhannya yang lain. Beliau
bersabda, 'Minta-lah kepadaku', maka aku katakan kepada beliau,
'Aku minta agar bisa bersamamu di Surga', beliau bersabda,
'Ataukah permintaan yang lain?' Aku katakan, 'Itu saja'. Beliau
bersabda, 'Kalau begitu bantulah aku atas dirimu dengan banyak
bersujud (shalat)'." (HR. Muslim)
S
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 92
Dalam hadits lain disebutkan:
"Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu , ia berkata, 'Rasulullah
shallallahu alaihi wasalam ber-sabda, 'Sesungguhnya amal seorang
hamba yang per-tama-tama kali di hisab (diperhitungkan) pada
Hari Kiamat nanti adalah shalatnya, apabila shalatnya baik maka
sungguh dia telah beruntung dan selamat, dan jika shalatnya rusak
maka dia akan kecewa dan merugi. Apabila shalat fardhunya
kurang sempurna, maka Allah berfirman, 'Apakah hambaKu ini
mempunyai shalat sunnah?, maka tutuplah kekurangan shalat
fardhu itu dengan shalat sunnahnya.' Kemudian begitu pula
dengan amalan-amalan lainnya yang kurang'." (HR. Abu Daud,
At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)
a. Pembagian Shalat-shalat Sunnah
Shalat sunnah terbagi menjadi dua, yaitu sunnah mutlak dan
sunnah muqayyad. Shalat sunnah mutlak itu dilakukan hanya
dengan niat shalat sunnah saja tanpa dikaitkan dengan yang
lain. Adapun shalat sunnah muqayyad di antaranya ada yang
disyari'atkan sebagai penyerta shalat fardhu yaitu yang biasa
disebut dengan shalat sunnah rawatib. Yaitu mencakup
shalat sunnah Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya'
yang akan dibahas pada halaman-halaman berikut.
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
93
b. Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
"Dari Ummi Habibah radhiallahu anhu, ia berkata, 'Aku telah
mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda,
'Tidaklah seorang hamba muslim melaksanakan shalat sunnah
(bukan fardhu) karena Allah- sebanyak dua belas rakaat setiap
harinya kecuali Allah akan membangunkan sebuah rumah untuknya
di Surga'." (HR. Muslim)
c. Penjelasan Tentang Sunnah Rawatib
Yaitu tentang berapa jumlah minimal dan maksimal
rakaatnya serta berapa jumlah pertengahannya.
"Dari Ummu Habibah radhiallahu anha, ia berkata, 'Aku telah
mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda,
Barangsiapa shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan
dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu; empat rakaat sebelum
Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib,
dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebe-lum shalat Subuh'."
(HR. At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan shahih)
Dalam riwayat ini ada penjelasan secara terperinci tentang
dua belas rakaat yang disebutkan secara global dalam
riwayat Muslim yang lalu.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 94
"Dari Ibnu Umar radhiallahu anhu dia berkata, 'Aku shalat
bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dua rakaat sebelum
Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at,
dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat sesudah Isya'."
(Muttafaq 'alaih)
"Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu anhu , ia berkata,
'Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , 'Di antara dua
adzan itu ada shalat, di antara dua adzan itu ada shalat, di antara
dua adzan itu ada shalat. Kemudian pada ucapannya yang ketiga
beliau menambahkan: 'bagi yang mau'." (Muttafaq 'alaih)
"Dari Ummu Habibah radhiallahu anha, ia berkata, 'Rasulullah
shallallahu alaihi wasalam bersabda, 'Barangsiapa yang menjaga
empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah
mengharamkannya dari api Neraka'." (HR. Abu Daud dan At-
Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih)
"Dari Ibnu Umar radhiallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi
wasalam bersabda, 'Semoga Allah memberi rahmat bagi orang
yang shalat empat rakaat sebelum Ashar'." (HR. Abu Daud dan
At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan)
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
95
d. Jadwal Bilangan Rakaat Shalat Sunnah
Catatan:
Shalat-shalat sunnah rawatib qabliah dan ba'diah yang
tersebut dalam jadwal di atas diambil dari beberapa hadits
shahih yang berkaitan dengan pembahasan masalah ini.
Shalat-Shalat
Sunnah
Qobliah
Fardhu
Sunnah
Ba'diah
Subuh 2 2
Dzuhur 2+2 4 2+2
Ashar 2+2 4
Maghrib 2 3 2
Isya 2 4 2
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 96
Shalat Witir
halat-shalat sunnah yang kita sebutkan di atas merupakan
shalat sunnah rawatib yang sangat ditekankan.
Di samping itu ada pula shalat sunnah mu'akkadah
yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja, salah satunya
adalah shalat witir. Dan hakikat shalat itu adalah shalat satu
rakaat yang dikerjakan oleh seorang muslim sebagai akhir
dari shalat sunnah yang dia lakukan di malam hari setelah
shalat Isya'. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
alaihi wasalam :
"Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, dan apabila salah seorang
dari kamu khawatir waktu Subuh akan tiba, maka shalatlah satu
rakaat untuk mengganjilkan shalat yang telah dilaksanakan." (HR.
Al-Bukhari)
a. Hal-hal Yang Disunnahkan Sebelum Witir
Disunnahkan sebelum shalat witir shalat dua rakaat atau
lebih sampai sepuluh rakaat yang dilaksanakan dua rakaat
dua rakaat, kemudian menutupnya dengan shalat witir satu
S
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
97
rakaat. Ini berdasarkan apa yang dicontohkan Rasulullah
shallallahu alaihi wasalam .
Ishaq bin Ibrahim rahimahullah berkata: "Makna apa yang
diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasalam , bahwa
beliau shalat witir tiga belas rakaat itu ialah, beliau shalat di
waktu malam tiga belas rakaat beserta witirnya. Maksudnya
di antaranya ada shalat witir. Di sini ada penisbatan shalat
malam kepada shalat witir."
Dan yang tiga belas rakaat ini boleh dilaksanakan dua-dua,
yaitu salam tiap selesai dua rakaat. Kemudian shalat satu
rakaat dengan tasyahhud lalu salam.
Begitu pula, boleh dilaksanakan semuanya dengan dua kali
tasyahhud dan sekali salam. Yaitu dilaksanakan semua rakaat
itu secara berurutan tanpa tasyahhud kecuali pada rakaat
sebelum akhir, kemudian tasyahhud pada rakaat tersebut, lalu
berdiri untuk rakaat terakhir dan menyele-saikannya, setelah
itu ber-tasyahhud selanjutnya ditutup dengan salam. Dan
boleh pula dilaksanakan semuanya dengan sekali tasyahhud
dan sekali salam pada rakaat terakhir.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 98
Semua cara itu boleh dilakukan dan semuanya dicontoh-kan
oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam . Namun yang
lebih utama adalah dengan cara salam pada tiap-tiap selesai
dua rakaat. Dan boleh dilaksanakan dengan sekali salam
apabila ada udzur lemah tenaga atau sudah tua dan
sebagainya.
b. Waktu Shalat Witir
Dari shalat Isya' sampai menjelang Subuh. Dan (pelaksanaannya)
di akhir malam lebih utama dari awalnya bagi
yang sanggup melaksanakannya, namun jika takut tidak
bangun (di waktu malam) boleh dilaksanakan sebelum tidur.
Tata Cara Shalat Orang Sakit
1. Orang yang sakit wajib melaksanakan shalat fardhu
dengan berdiri, sekali pun bersandar ke dinding atau ke
tiang atau dengan tongkat.
2. Jika tidak sanggup shalat berdiri, maka hendaklah ia
shalat dengan duduk, dan lebih baik kalau duduk bersila
pada waktu di mana semestinya berdiri dan ruku', dan
duduk istirasy pada waktu di mana dia sujud.
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
99
3. Jika tidak sanggup shalat sambil duduk, boleh shalat
sambil berbaring bertumpu pada sisi badan menghadap
kiblat. Dan bertumpu pada sisi kanan lebih utama dari
sisi kiri. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap
kiblat boleh menghadap ke mana saja dan tidak perlu
mengulangi shalatnya.
4. Jika tidak sanggup shalat berbaring, boleh shalat sambil
terlentang dengan menghadapkan kedua kaki ke kiblat.
Dan yang lebih utama yaitu dengan mengangkat kepala
untuk menghadap kiblat. Dan jika tidak bisa menghadapkan
kedua kakinya ke kiblat, dibolehkan shalat
menghadap ke mana saja.
5. Orang sakit wajib melaksanakan ruku' dan sujud, jika
tidak sanggup, cukup dengan membungkukkan badan
pada ruku' dan sujud, dan ketika sujud hendaknya lebih
rendah dari ruku'. Dan jika sanggup ruku' saja dan tidak
sanggup sujud, dia boleh ruku' saja dan menundukkan
kepala saat sujud. Demikian pula sebaliknya jika dia
sanggup sujud saja dan tidak sanggup ruku', dia boleh
sujud saja dan ketika ruku' dia menundukkan kepala.
Al-�All�mah �Abdull�h bin �Abdul �Az�z Jibr�n 100
6. Jika tidak sanggup dengan menundukkan kepala ketika
ruku' dan sujud, cukup dengan isyarat mata, dengan
memejamkan sedikit ketika ruku' dan dengan memejamkan
lebih kuat ketika sujud. Adapun isyarat dengan
telunjuk seperti yang dilakukan beberapa orang sakit, itu
tidak betul dan penulis tidak pernah tahu dalil-dalilnya
baik dalil dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah, dan tidak
pula dari perkataan para ulama.
7. Jika tidak sanggup juga shalat dengan menggerakkan
kepala dan isyarat mata, hendaklah ia shalat dengan
hatinya, dia berniat ruku', sujud dan berdiri serta du-duk.
Masing-masing orang akan diganjar sesuai dengan
niatnya.
8. Orang yang sakit wajib melaksanakan semua kewajiban
shalat tepat pada waktunya sesuai menurut kemampuannya
sebagaimana kita jelaskan di atas. Tidak boleh
sengaja mengakhirkannya dari waktu yang semestinya.
Dan jika termasuk orang yang kesulitan berwudhu dia
boleh menjamak shalatnya seperti layaknya seorang
musafir.
Tuntunan Shol�t Menurut Al-Qur`�n & As-Sunnah
101
9. Jika dia sulit untuk shalat pada waktunya, boleh menjamak
antara Dhuhur dengan Ashar dan antara Maghrib
dengan Isya', baik jama' taqdim maupun jama' ta'khir,
sesuai dengan kemampuannya. Kalau dia mau, dia boleh
memajukan shalat Asharnya digabung dengan Dhuhur,
atau mengakhirkan Dhuhurnya digabung dengan Ashar
di waktu Ashar. Jika mau, boleh juga dia memajukan
shalat Isya' untuk digabung dengan shalat Maghrib di
waktu Maghrib atau sebaliknya. Adapun shalat Subuh,
maka tidak boleh di-jama' dengan shalat yang
sebelumnya atau sesudahnya, karena waktunya terpisah
dari waktu shalat sebelumnya dan shalat se-sudahnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya mata-hari
sampai gelap malam, dan (dirikanlah pula) shalat Subuh.
Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
(Al-Isra': 78)
Dapatkan koleksi ebook-ebook lain yang tak kalah menariknya
di EBOOK CENTER - AQUASIMSITE